Mohon tunggu...
ega nur fadillah
ega nur fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswi -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Makalah Negara Hukum dan HAM

10 Desember 2018   12:08 Diperbarui: 11 Desember 2018   08:25 46957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

negara harus tunduk pada peraturan-peraturan negara. Penguasa dalam

bertindak sesuai dengan hukum. Di sini kaumu liberal menghendaki agar

penguasa dan yang dikuasai ada suatu persetujuan dalam bentuk hukum, serta

persetujuan yang menjadi penguasa.

2. Negara Hukum Formil atau Division of Power

Negara hukum formil yaitu negara hukum yang mendapat pengesahan dari

rakyat, segala tindakan penguasa memerlukan bentuk hukum tertentu, harus

berrdasarkan UU. Negara hukum formil ini diseebut juga negara demokratis

yang berlandaskan negara hukum.

3. Negara Hukum Materiil atau Sparation of Power

Negara hukum ini sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun