Mohon tunggu...
ega nur fadillah
ega nur fadillah Mohon Tunggu... Mahasiswi -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Identitas Nasional

21 November 2018   09:33 Diperbarui: 21 November 2018   09:44 42009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

BAB I 
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang

Situasi dan kondisi Masyarakat kita dewasa ini menghadapkan kita pada suatu keprihatinan dan sekaligus juga mengundang kita untuk ikut bertanggung jawab atas mosaic Indonesia yang retak bukan sebuah ukiran melainkan membelah dan meretas jahitan busana tanah air, tercabik-cabik dalam kerusakan yang menghilangkan keindahannya. 

Untaian kata-kata dalam pengantar sebagaimana tersebut merupakan Tamsilan bahwasanya bangsa Indonesia yang dahulu dikenal sebagai "het zachste volk ter aarde" dalam pergaulan antar bangsa, kini tidak saja mengalami krisis Identitas melainkan juga krisis dalam berbagai dimensi kehidupan yang melahirkan instabilitas yang berkepanjangan semenjak reformasi digulirkan pada tahun 1998. Tidak hanya itu Indonesia juga mengalai krisis di berbagai bidang seperti krisis moneter, krisis Kehalusan budi dan sopan santun, krisi multidimensi, oleh karena itu Indonesia perlu memeritahukan Identitasnya sebagai Negara yang ber-Pancasila kepada masyarakatnya untuk menghindari krisis-krisis yang terjadi di Indonesia khususnya krisin Identitas tersebut.

B. Rumusan Masalah

Apa pengertian dari Identitas Nasional?
Apa sajakah Muatan dan Unsur- unsur Identitas Nasional?
Apa sajakah unsur unsur Identitas Nasional menurut UUD 1945?
Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi Identitas nasional?

C. Tujuan
Mengetahui apa itu Pengertian Identitas nasional secara jelas
Mengetahui unsur-unsur Identitas Nasional dan unsur-unsur Identitas Nasional menurut UUD 1945
Mengetahui apa saja faktor-faktor pembentuk Identitas Nasional
Mengetahui karakteristik dan  Ciri- ciri Negara yang memiliki Identitas Nasional

BAB II
ISI

Pengertian Identitas Nasional
Identitas nasional berasal dari kata identity yang berarti ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu yang membedakan dengan yang lain dan kata nasional yang berarti kelompok lebih besar yang diikat oleh kesamaan fisik seperti budaya, agama, dan bahasa dan kesamaan non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. 

Pada hakikatnya identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dengan suatu cirikhas yang menjadikannya berbeda dengan bangsa lain.

Pada konteks ke-Indonesiaan, identitas nasional bangsa Indonesia adalah Identitas yang bersumber dari nilai luhur Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakaat, berbangsa dan bernegara. 

Identitas tersebut menunjuk pada lambing, simbol atau identitas yang bersifat nasional seperti bahasa Indonesia, bendera merah putih, lagu Indonesia Raya, Garuda Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.guna menjaga identitas nasional, maka rasa cinta tanah airdan integrasi nasional menjadi satu hal yang penting.1

Sedangkan, jika dilihat dalam konteks Indonesia maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai Aspek kehidupan dari ratusan suku yang "dihimpun" dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh "Bhineka Tunggal Ika" sebagai arah pengembangannya.

Identitas nasional tidak bersifat stasis namun dinamis. Selalu adak kekuatan tarik menarik antara etnisitas dan globalitas. Dalam artian ini etnisitas memiliki watak statis, mempertahankan yang sudah ada secara turun temurun, selalu ada upayafundamentalisasi dan purifikasi, sedangkan globalitas memiliki watak dinamis, selalu berubah dan membokar hal-hal yang mapan oleh karena itu, perlu kearifan dalam melihat ini.

2

B.Unsur --Unsur Identitas Nasional

Identitas Nasional adalah merupakan Pandangan Hidup Bangsa, Kepribadian Bangsa, Filsafat Pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disisni adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali "Rule of Law ", yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara,demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. 

Hal inilah akhirnya menjadi etika Politik yang kemudian dikembangkan menjadi konsep geopolitik dan geostrategic Ketahanan Nasional di Indonesia.

Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur unsur pembentuk identitas yaitu sebagai berikut :

Suku Bangsa : adalah golongan social yang khusus yang bersifat Askriftip (ada sejak lahir),yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bangsa.

Agama : bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu.

Kebudayaan : adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk social yang isinya adalah perangkat-perangkat dan model-model pengetahuan yang kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak ( dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.

Bahasa : merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.

Wilayah nusantara: yaitu wilayah Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang terbentang di khatulistiwa.

Ideologi Pancasila : sebagai ideologi dan dasar negara.

Dari unsur -- unsur identitas Nasional tersebut diatas dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
Identitas Fundamental ; yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan Ideolodi Negara.
Identitas instrumental ;  yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan " Indonesia Raya".
Identitas Alamiah ; yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralismedalam suku, bahasa, dan agama, serta kepercayaan ( agama).

C. Unsur-Unsur Identitas Nasional Indonesia menurut UUD 1945

            Para pendiri Negara ( founding father) telah membuat dan menyepakati kelahiran sebuah identitas nasional. Khususnya yang terkait dengan identitas instrumental. Adapun tentang unsur-unsur identitas nasional ini juga telah dimuat secara resmi dalam UUD 1945. dalam pasal 35 sampai dengan 36 C yang termasuk kedalam identitas nasional sebagai berikut:

Pasal 35 UUD 1945 dijelaskan bahwa bendera Negara Indonesia adalah Sang Merah Putih.
Pasal 36 menegaskan bahwa bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia.
Pasal 36A menjelaskan bahwa lambing Negara kita adalah Garuda Pancasila. Sebuah identitas nasional yang sangat gagah dengan semboyannya yaitu Bhineka tunggal Ika. Walaupun berbeda-beda tetap satu jua.
Pasal 36 B  menegasakan bahwa lagu Kebangsaan Indonesia adalah Indonesia Raya.

D. Faktor Pembentuk Identitas Nasional

Primodialisme,  yaitu sikap kecintaan pada identitas berdasarkan golongan, kesamaan etnis atau suku. Biasanya didasarkan pula oleh system kekerabatan dan kekeluargaan yang identic dengan adaynya hubungan darah antar anggotanya.

Praktik keagamaan,  yaitu ritual yang didasarkan pada keyakinan individu dan dipraktikan secara kolektif. Unsur keimanan berkontribusi pentingpada motivasi untuk berpartisipasi pada ritual yang dijalani secara kolektif berdasarkan system keyakinan yang sama.
Pemimpin Bangsa,  yaitu figure atau tokoh karismatik yang menjadi kebanggaan rakyatnya. Seorang pemimpin Bangsa pada prinsipnya adalah pelayan masyarakatnya. Rakyat merasa diayomi dan bangga pada pemimpinnya yang dianggap bagian dari dirinya.
Sejarah bangsa, yaitu narasi masa lalu suatu bangsa yang membentuk memori kolektif masyarakat yang hidup di jaman sekarang. Kesamaan asal usul atau nenek moyang juga bagian dari sejarah yang dapat membentuk solidaritas dan identitas kolektif.
Solidaritas Organik,  yaitu integrasi social yang terbentuk atas kondisi saling ketergantungan akibat pembagian kerja. Identitas yang dibentuk oleh solidaritas organic adalah identitas modern, professional, dan urban. 

BAB III
PEMBAHASAN 

Identitas Nasional Sebagai Karakter Bangsa
Setiap bangsa memiliki identitasnya. Dengan memahami identitas  bangsa diharapkan akan memahami jati diri bangsa sehingga menumbuhkan  kebanggaan sebagai bangsa. Dalam pembahasan ini tentu tidak bisa mengabaikan pembahasan tentang keadaan masa lalu dan masa sekarang, antara idealitas dan realitas dan antara das Sollen dan das Seinnya. 

Karakter berasal dari bahasa latin "kharakter, kharassein atau kharax", dalam bahasa Prancis "caractere" dalam bahasa Inggris "character. Dalam arti luas karakter berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan seseorang dengan orang lain (Tim Nasional Dosen Pendidikan Kewarganegaraan, 2011: 67). Sehingga karakter bangsa dapat diartikan tabiat atau watak khas bangsa Indonesia yang membedakan bangsa  Indonesia dengan bangsa lain.

Menurut Max Weber (dikutip Darmaputra, 1988: 3) cara yang terbaik untuk memahami suatu masyarakat adalah dengan memahami tingkah laku anggotanya. Dan cara memahami tingkah laku anggota adalah dengan memahami kebudayaan mereka yaitu sistem makna mereka. Manusia adalah makhluk yang selalu mencari makna terus menerus atas semua tindakannya. 

Makna selalu menjadi orientasi tindakan manusia baik disadari atau tidak. Manusia juga mencari dan berusaha menjelaskan 'logika' dari tingkah laku sosial masyarakat tertentu melalui kebudayaan mereka sendiri.

Dalam masyarakat berkembang atau masyarakat Dunia Ketiga, pada umumnya menghadsapi tiga masalah pokok yaitu nation-building, stabilitas politik dan pembangunan ekonomi. Nation-building adalah masalah yang berhubungan dengan warsian masa lalu, bagaimana masyarakat yang beragam berusaha membangun kesatuan bersama. 

Stabilitas politik merupakan masalah yang terkait dengan realitas saat ini yaitu ancaman disintegrasi. Sedangkan masalah pembangaunan ekonomi adalah masalah yang terkait dengan masa depan yaitu (dalam konteks Indonesia) masyarakat adil dan makmur (Darmaputra, 1988: 5).

Identitas dan modernitas juga seringkali mengalami tarik menarik. Atas nama identitas seringkali menutup diri dari perubahan, ada kekhawatiran identitas yang sudah dibangun oleh para pendahulu tercerabut dan hilang. Sehingga identitas bukan sesuatu yang hanydipertahankan namun juga selalu berproses mengalami perkembangan. 

Pembentukan identitas Indonesia juga mengalami hal demikian. Indonesia yang memiliki beribu etnis harus menyatukan diri membentuk satu identitas yaitu Indonesia, suatu proses yang sangat berat kalau tidak ada kelapangdadaan bangsa ini untuk bersatu. 

Bukan hanya etnik yang beragam, Indonesia juga terdiri atas kerajaan-kerajaan yang sudah establish memiliki wilayah dan rajanya masing-masing dan bersedia dipersatukan dengan sistem pemerintahan baru yang modern yaitu demokrasi presidensial. 

Dalam konteks ini Soekarno pernah mengatakan:"Saja berkata dengan penuh hormat kepada kita punja radja-radja dahulu, saja berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanjokrosusumo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Padjajaran, saja berkata, bahwa keradjaannja bukan nationale staat, Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtajasa, saja berkata, bahwa keradjaannja di Banten, meskipun merdeka, bukan nationale staat. 

Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hasanoeddin di Sulawesi, jang telah membentuk keradjaan Bugis, saja berkata, bahwa tanah Bugis jang merdeka itu bukan nationale staat". (Dewan Pertimbangan Agung di kutip Darmaputra, 1988: 5).

Negara bangsa adalah negara yang lahir dari kumpulan bangsa bangsa. Negara Indonesia sulit terwujud apabila para raja bersikukuh dengan otoritas dirinya dan ingin mendirikan negaranya sendiri. Keadaan demikian tentu mengindikasikan ada hal yang sangat kuat yang mampu menyatukan beragam otoritas tersebut. 

Keadaan geografis semata tentu tidak cukup mampu menyatukannya karena secara geografis sulit membedakan kondisi wilayah geografis Indonesia dengan Malaysia, Pilipina, Singapura dan Papua Nugini. Akan tetapi perasaan yang sama karena mengalami nasib yang sama kiranya menjadi faktor yang sangat kuat. Selain daripada itu apabila menggunakan pendekatan Weber sebagaimana tersebut di atas, maka kesatuan sistem makna juga menjadi salah satu faktor pemersatu.

 Sistem makna cenderung bersifat langgeng dan tetap meskipun pola perilaku dapat berbeda atau berubah. Sistem makna yang membangunidentitas Indonesia adalah nilai-nilai sebagaimana termaktub dalam Pancasila. Nilai-nilai Pancasila mengandung nilai-nilai yang merupakan sistem makna yang mampu menyatukan keragaman bangsa Indonesia. 

Nilai-nilai tersebut hidup dalam sendi kehidupan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada literatur yang menunjukkan bahwa ada wilayah di Indonesia yang menganut paham ateis. Seluruh masyarakat memahami adanya Realitas Tertinggi yang diwujudkan dalam ritual-ritual peribadatan. Ada penyembahan bahkan pengorbanan yang ditujukan kepada Zat yang Supranatural yaitu Tuhan. 

Masyarakat tidak menolak ketika'Ketuhanan' dijadikan sebagai dasar fundamental negara ini. Dari penjelasan ini dapatlah dikatakan bahwa identitas bangsa Indonesia adalah Pancasila itu sendiri, sehingga dapat pula dikatakan bahwa Pancasila adalah karakter bangsa. 

Nilai-nilai tersebut bersifat esoterik (substansial), ketika terjadi proses komunikasi, relasi dan interaksi dengan bangsa-bangsa lain realitas eksoterik juga mengalami perkembangan. Pemahaman dan keyakinan agama berkembang sehingga terdapat paham baru di luar keyakinan yang sebelumnya dianut. 

Pemahaman kemanusiaan juga berkembang karena berkembangnya wacana tentang hak asasi manusia. Kecintaan pada tanah air kerajaannya dileburkan dalam kecintaan pada Indonesia. Pemerintahan yang monarkhi berubah menjadi demokrasi. Konsep keadilan juga melintasi tembok etnik.Para pendiri bangsa melalui sidang BPUPKI berusaha menggali nilai-nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat, nilai-nilai yang existing maupun nilai-nilai yang menjadi harapan seluruh bangsa. 

Melalui pembahasan yang didasari niat tulus merumuskan pondasi berdirinya negara ini maka muncullah Pancasila. Dengan demikian karena Pancasila digali dari pandangan hidup bangsa, maka Pancasila dapat dikatakan sebagai karakter sesungguhnya bangsa Indonesia.

Ciri- ciri Negara yang punya Identitas Nasional
Adanya pola perilaku masyarakat menyangkut adat istiadat yang dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari.
Adanya lambang-lambang yang secara simbolik mendeskripsikan visi, tujuan dan fungsi didirikannya negara.
Adanya alat kelengkapan yang dimiliki negara untuk melayani kebutuhan masyarakatnya, sepeti tempat ibadah, infrastuktur, teknologi komunikasi, dan sebagainya.
Adanya tujuan bersama yang ingin dicapai suatu bangsa yang tercermin dalam dasar negara dan konstitusinya.

Daftar Pustaka
Fathurrohman, Muhammad. 2018. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Kalimedia: Trenggalek
http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertiandanunsur-unsur-identitasnasional.html 
http://www.pendidikanku.org/2016/11/pengertian-identitas-nasional.html?m=1 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun