Mohon tunggu...
ega nur fadillah
ega nur fadillah Mohon Tunggu...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila sebagai Paradigma Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara

18 November 2018   10:16 Diperbarui: 18 November 2018   11:17 49756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aktualisasi pancasila subjektif adalah aktualisasi pancasila pada setiap

12

 individu terutama dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup Negara dan masyarakat. Aktualisasi yang subjektif tersebut tidak terkecuali baik warga Negara biasa, aparat penyelenggara Negara, penguasa Negara, terutama kalangan elit politik dalam kegiatan politik perlu mawas diri agar memiliki moral ketuhanan dan kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam pancasila.

Tridarma Perguruan Tinggi

Sesuai dengan tujuan perguruan tinggi sebagaimana dinyatakan dalam PP No. 30 tahun 1990 tentang perguruan tinggi, ialah perguruan tinggi bertujuan menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi atau kesenian, serta menyumbangkan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kehidupan nasional. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut perguruan tinggi memiliki motto yang dikenal "Tri Dharma Perguruan Tinggi", yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

Pelaksanaan misi perguruan tinggi dengan Tri Dharma itu tidaklah mudah, karena dalam perjalanan perguruan tinggi Indonesia sejak kemerdekaan menurut Hafid Habbas bahwa hampir semua perguruan tinggi yang dibangun berorientasi pada pelayanan(service oriented) yang merupakan teaching university, perguruan menghasilkan lulusan melayani masyarakat dan kurang mampu dalam mengembangkan ilmunya. Dengan demikian, perguruan tinggi Indonesia masih tertinggal dalam misinya sebagai researsch(penelitian). Begitupula dengan unsur pengabdian masyarakat masih jauh tertinggal karena masih banyak perguruan tinggi yang belum memahami pentingnya unsur pengabdian mayarakat. Apabila perguruan tinggi memperhatikan unsur penelitian dan pengabdian masyarakat menurut Prof. Thoby  Mutis, Rektor

13

Univ. Trisakti(media Indonesia 11 maret 2000), hasilnya juga akan dinikmati perguruan tinggi itu sendiri, selain itu secara langsung maupun tidak langsung mahasiswa dapat mengajak masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi dalam pembagunan sebab baagaimanapun paradigma pembangunan daerah harus mengarah kepada masyarkat. Begitu juga pendapat Prof. Jajah Koswara, Direktur Pembinaan Penelitian ajah Koswara, Direktur Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Dikti, Depdikbud (Republika 4 november 2000) menilai pelaksanaa pengabdian pada masyarakat yang dilaksanakan perguruan tinggi selama ini, masih belum banyak bermanfaat baagi upaya pembangunan potensi masyarakat, hal ini terjadi karena program-program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan masih bersifat parsial dan tidak bersinergi upaya pembangunan potensi masyarakat, hal ini terjadi karena program-program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan masih bersifat parsial dan tidak bersinergi dengan program pembangunanbersinergi dengan program pembangunan yang dilaknsanakan pemerintah daerah setempat.

E.  Budaya Akademik

1. Pemahaman

     Akademik berasal dari kata academia, yaitu sekolah yang diadakan Plato. Kemudian berubah menjadi istilah akademi yang berkaitan dengan proses belajar mengajar, sebagai tempat dilakukan kegiatan mengembangkan intelektual. Istilah akademi selanjutnya mencakup pengertian kegiatan intelektual yang bersifat refleksif, kritis, dan sistematis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun