Mohon tunggu...
Ega KamalitaYanti
Ega KamalitaYanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Bismillahirahmanirahim

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kriminalitas Meningkat, Kesempatan atau Tekanan?

15 Agustus 2020   17:38 Diperbarui: 15 Agustus 2020   17:29 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Belum genap setahun setelah wabah meluas dan menjadi momok bagi masyarakat, namun angka kriminalitas dinilai meningkat drastis dalam kurun waktu yang singkat.

Berbagai penjuru dunia tengah melawan dampak yang dibawa oleh Covid-19, tak terkecuali negeri tempat kita berpijak ini, Indonesia. Corona tidak hanya menggerogoti kesehatan seseorang yang dihinggapinya, tetapi juga berbagai sektor yang menjadi tumpuan berputarnya roda pemerintahan.

Banyak kebijakan yang dikeluarkan pemerintah guna menghadapi dan meminimalisir penyebaran Virus Corona, yang mana juga membawa dampak negatif bagi sebagian masyarakat, terlebih bagi mereka yang kehilangan pekerjaan. Dari Lockdown hingga New Normal, kebijakan tersebut nyatanya membawa berbagai kondisi merugikan.

Beberapa bulan lalu Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan setidaknya lebih dari 30.000 Napi melalui Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan HAM No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Kebijaakan ini menuai pro dan kontra publik. Masyarakat khawatir akan keamanan mereka di tengah Pandemi.

Nyatanya, keresahan masyarakat terbukti dengan berbagai kejahatan yang naik ke permukaan. Tak hanya karena itu, PHK masal yang dilakukan di berbagai sektor usaha juga menjadikan banyak individu untuk mengambil jalan pintas. Melakukan kejahatan sudah dinilai tidak lagi pelanggaran, melainkan keharusan.

Narapidana yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi berupa pembebasan bersyarat tidak tahu harus bagaimana mempertahankan hidup di tengah masa sulit ekonomi dan minim pekerjaan. Sementara pekerja yang di-PHK juga tidak menemukan titik terang guna mendukung finansial yang kian menurun.

Keduanya dihadapkan pada satu kondisi yang sulit untuk berpikir jernih. Alhasil, pencurian, penipuan, penyebaran informasi palsu, dan berbagai kejahatan lain merajai puncak statistik kriminalitas di masa Pandemi.

Kejahatan yang muncul ini dikenal dengan perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang dapat dilihat dari berbagai perspektif, diantaranya ialah Sosiologi, Anomie, Differential Association, dan Labelling. Keempat kondisi tersebut sejatinya disebabkan karena kekosongan norma atau kehilangan pegangan yang menyebabkan perilaku menyimpang. Tekanan dari hal lain juga mampu mengubah asumsi seseorang terhadap pelanggaran dan perintah. Pada akhirnya, ketidakseimbangan sosial memicu individu yang mengalami penurunan finansial untuk melakukan tindak kejahatan.

Penulis :           Ega Kamalita Yanti

Hukum Pidana Islam

Fakultas Syari'ah dan Hukum

Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

KKN DR Kelompok 84

DPL :              Dr. Mhd. Furqan, S.Si., S.H., M.Comp.Sc.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun