Mohon tunggu...
Ega DwiArdhani
Ega DwiArdhani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa IAIN Salatiga

Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Selanjutnya

Tutup

Money

Implementasi Konsep Produksi dalam Ekonomi Islam

18 November 2020   13:48 Diperbarui: 20 November 2020   11:26 389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dalam ekonomi islam, produksi merupakan usaha seseorang atau sekelompok orang untuk melepaskan dirinya dari kefakiran yang mempunyai motif kebutuhan, kemaslahatan dan kewajiban. Motif yang dimaksud tersebut yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mencari nafkah dan menjaga sumber daya alam yang dilakukan secara profesional pada sesuatu yang halal. Terdapat 4 prinsip-prinsip produksi dalam islam yang harus ditaati, diperhatikan dan dilakukan ketika akan berproduksi yaitu:

  • Berproduksi dalam lingkaran halal = maksudnya dalam prinsip produksi ini adalah semua orang muslim wajib melaksanakan kegiatan produksi dengan berpegang pada semua yang dihalalkan oleh Allah SWT, dan tidak melewati batas. Yang harus menjadi prioritas adalah memenuhi kebutuhuhan hidup dengan cara memproduksi sesuatu yang bermanfaat dan halal.
  • Keadilan dalam berproduksi = pada prinsip produksi yang ini maksudnya adalah kita harus berproduksi sesuai kemampuan masing-masing tanpa menindas orang lain maupun menghancurkan masyarakat. Dalam kitab suci Al-Qur'an dijelaskan bahwa kita diperbolehkan bekerjasama yang saling menguntungkan tetapi dengan cara yang jujur dan tidak hanya hanya menguntungkan satu pihak saja.
  • Semua kegiatan produksi terikat pada tataran nilai moral yang islami = maksudnya adalah tidak diperbolehkan dalam memproduksi barang dan jasa yang dapat merusak moralitas dan menjauhkan umat muslim dari nilai-nilai keagamaan.
  • Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek social kemasyarakatan = dapat dijelaskan bahwa semua kegiatan produksi yang dilakukan harus menjaga nilai-nilai keseimbangan dan harmoni dengan lingkungan hidup dan lingkungan sosisal dalam masyarakat yang lebih luas.

Jika tidak ada bahan-bahan yang dapat memungkinkan dilakukannya proses produksi, maka produksi yang akan dilakukan tersebut tidak dapat dilakukan. Untuk dapat melakukan produksi, kita memerlukan yang namanya tenaga manusia, modal, sumber-sumber alam, serta kecakapan. Jadi, factor produksi adalah semua unsur yang menopang usaha penciptaan nilai atau usaha untuk memeperbesar nilai barang.

Dalam proses produksi, bentuk pengembangan modal secara umum itu dilakukan melalui aktivitas transaksi atau dalam islam biasa disebut akad dengan tetap memegang aturan syariah. Dalam pendayagunaan dan pengembangan suatu modal termasuk prinsip utama dalam ekonomi islam yang berarti pembagian dan peningkatan hasil dengan tujuan agar terciptanya sirkulasi yang merata dalam masyarakat. Adapun bentuk pengembangan modal menurut syariat islam yaitu seperti transaksi akad jual-beli, transaksi akad bagi-hasil, dan transaksi akad jasa.

Nah, pada konteks produksi yang sudah saya jelaskan diatas maka saran saya bahwa produsen muslim sebaiknya tidak tergoda dengan kebiasaan maupun perilaku yang bersifat menjalankan dosa, memakan harta terlarang, dan menimbulkan kerusakan di muka bumi ini. Secanggih apapun alat untuk menghitung nikmat Allah itu pasti tidak akan bisa menghitungnya sesuai ketentuan dari Allah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun