Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mencari Solusi Alternatif Selain Hukuman Mati bagi Koruptor

8 Desember 2020   07:27 Diperbarui: 8 Desember 2020   11:37 1229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Sosial Juliari Batubara ditahan KPK (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Dugaan korupsi yang menjerat dua menteri kabinet Indonesia Maju, Edhy Prabowo (Menteri KP) dan Juliari Batubara (Menteri Sosial), sejatinya mengajak publik untuk membuka pengetahuan dasar dari definisi korupsi itu sendiri.

Perkara korupsi keduanya berdasarkan laporan sementara, terlihat sederhana dari kebanyakan kasus korupsi lain dengan modus yang nyaris sulit terdeteksi.

Edhy Prabowo diduga terjerat suap perizinan ekspor benih lobster, sementara Juliari Batubara diduga terlibat dalam penerimaan fee Rp 10 ribu dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos periode kedua pekasanaan paket sembako. 

Fee sebesar Rp 8,8 Miliar yang terkumpul dari Oktober hingga Desember 2020 diduga akan digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.

Dan tidak henti-hentinya kita berseru tindakan korupsi adalah perbuatan tercela dan terkutuk. 

Ia menghambat pertumbuhan ekonomi, memicu terjadinya tindakan kriminal dan konflik di masyarakat, menghambat kesempatan orang untuk hidup yang lebih baik, menciptakan ketimpangan, dan mengganggu keberlanjutan hidup manusia ke depan.

Dalam pengertian lain, korupsi digolongkan sebagai extraordinary crime; istilah lain mengatakan korupsi adalah kanker dalam organisasi.

Terlebih sekarang ini masa pandemi, tindakan Juliari selaku Menteri Sosial sangat menciderai kepercayaan publik terhadap upaya penanggulangan Covid-19.

Akan tetapi, menjadi hal tidak terduga ketika pengungkapan kasus korupsi Edhy Prabowo dan Juliari Batubara berlangsung dalam waktu berdekatan, diselingi beberapa OTT lainnya.

Edhy Prabowo ditangkap pada 25 November 2020, sementara Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Desember 2020 setelah melewati pengembangan kasus OTT yang melibatkan pejabat Kemensos berinisial SN sehari sebelumya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun