Mohon tunggu...
Efrem Siregar
Efrem Siregar Mohon Tunggu... Jurnalis - Tu es magique

Peminat topik internasional. Pengelola FP Paris Saint Germain Media Twitter: @efremsiregar

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Terima Penghargaan dari Presiden adalah Ujian Hakim MK Sesungguhnya

19 November 2020   20:50 Diperbarui: 21 November 2020   19:16 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Enam hakim MK berfoto bersama di halaman MK usai menerima penghargaan Bintang Mahaputra. (Foto: Humas MK)

Independensi yang berarti tidak bergantung pada/dari secara umum harus dipegang oleh kalangan profesional, terutama mereka yang terlibat dalam kepentingan publik.

MK mempunyai kode etik hakim yang memuat prinsip independensi, ketakberpihakan, integritas, kepantasan dan kesopanan, kesetaraan, kecakapan dan keseksamaan, serta prinsip kearifan dan kebijaksanaan. Hal ini termuat dalam Peraturan MK 09/PMK/2006 tentang pemberlakuan deklarasi kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Hakim MK harus independen dari tekanan masyarakat, media massa, pihak yang bersengketa. Mereka juga "harus menjaga independensi dari pengaruh lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan lembaga-lembaga negara lainnya," sebagaimana disebut dalam salah satu butir penerapan independensi hakim MK.

Pengamat hukum dan media massa yang menyoroti tajam penganugerahan itu termasuk pihak yang memberikan pengaruhnya kepada independensi hakim MK. 

Inilah ujian bagi hakim MK bagaimana mereka harus melepaskan sikap manusiawi dirinya, memungut keadilan yang di luar sana. Keputusan yang sekaligus akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat dalam membangun negara demokrasi.

Daftar hakim MK penerima Bintang Mahaputera dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara.

Penerima Bintang Mahaputera Adipradana:

1. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. (Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2015-2018 dan Hakim Konstitusi RI 2018-2023)
2. Dr. H. Anwar Usman, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021)
3. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM. (Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI 2018-2021 dan Hakim Konstitusi RI 2019-2024)

Penerima Bintang Mahaputera Utama:

1. Dr. Wahiduddin Adams, S.H., M.A. (Hakim Konstitusi RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024)
2. Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. (Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025)
3. Dr. Manahan M.P. Sitompul, S.H., M.Hum. (Hakim Konstitusi RI Periode 2015-2020 dan 2020-2025)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun