Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) punya andil besar untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ini bukan isapan jempol belaka.
Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia begitu tinggi mencapai 60% dan untuk sektor ketenagakerjaan sebesar 96% pada 2019.
Anda yang merupakan pelaku usaha fashion, kuliner, roti, pelaku usaha produk kecantikan, cindera mata, jasa pembuatan website, dan sebagainya punya pengaruh untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis dan ancaman resesi.
Karena itu, pemerintah sangat fokus memperhatikan keberlangsungan UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional.
Stimulus sebesar Rp123,4 T sudah disiapkan pemerintah untuk membantu UMKM supaya kembali produktif.
Kementerian Koperasi dan UMKM juga menyalurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang ditransfer langsung ke rekening penerima.
Setelah menerima bantuan, tentunya UMKM diharapkan bisa kembali menggeliat di tengah pandemi.
Bagaimana caranya?
Jawabannya adalah teknologi digital. Pelaku usaha UMKM bisa memanfaatkan marketplace, website dan media sosial untuk meluaskan pasarnya.
Hal ini sudah terbukti.