Selain itu, pertumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali dapat mengganggu aktivitas masyarakat. Berupa gangguan pemanfaatan perikanan air tawar dan aktivitas pariwisata.
Termasuk menggangu transportasi angkutan perairan Danau. Seperti di pelabuhan penyeberangan Tomado misalnya, eceng gondok memenuhi area dermaga. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap transportasi kapal motor.
Jika Pemkab Sigi benar-benar ingin mengembangkan pariwisata inklusif dan berkelanjutan di Dataran Lindu, maka keberadaan eceng gondok yang dominan di perairan Danau Lindu ini yang terlebih dahulu harus diatasi.
Tujuannya agar tidak menjadi problem krusial bagi sumber daya perairan Danau Lindu serta daya tarik pariwisata. Karena jika keberadaan Danau tidak terpelihara, akan berdampak pada kunjungan wisatawan ke destinasi tersebut.
Selain soal ecek gondok, kebersihan di sepadan Danau Lindu yang tidak terawat juga menjadi problem. Karena dapat merusak keasrian danau. Perlu diingat semakin terawat sepadan danau, akan mendukung kehidupan ekosistem, serta daya tarik pariwisata.
Untuk mengingatkan warga menjaga sepadan Danau Lindu, telah dipasang sebuah plang pemberitahuan di pelabuhan penyeberangan yang baru di Desa Anca. Di mana plang tersebut milik Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) III Kementerian PU.
Pemberitahuan meliputi, tidak mendirikan bangunan tanpa izin. Dilarang mengubah tata letak danau. Dilarang membuang limbah. Dilarang menggembala ternak serta dilarang mengubah aliran air masuk dalam ke luar danau.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Pentingnya menjaga keasrian elemen wisata di Dataran Lindu bukan hanya menjadi tugas Pemerintah Daerah hingga ke Pemerintah Desa semata. Namun lebih dari pada itu, juga menjadi tugas masyarakat lokal untuk berpartisipasi di dalamnya.
Salah satu tugas pemerintah dan stakeholder dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan di Dataran Lindu adalah, memberikan pemahaman literasi bagi masyarakat lokal. Guna ikut dalam pelestarian lingkungan di destinasi wisata.