Adapun untuk Kabupaten Sigi total LBS sebesar 15.281 hektar. Dari total tersebut, sebagian LBS berada di Dataran Lindu yang berkontribusi menghasilkan komoditi pertanian.
Keberadaan LBS di Dataran Lindu perlu dipertahankan, guna kepentingan pertanian berkelanjutan. Serta dalam menopang keasrian ekologi, sekaligus elemen penyangga pariwisata berkelanjutan di Dataran Lindu.
Dalam upaya pengembangan pertanian berkelanjutan, Pemkab Sigi telah memprogramkan cetak sawah baru seluas 2000 hektar di Dataran Lindu. Hal tersebut disampaikan Bupati Sigi pada perhelatan FDL 2025.
Tantangan lain terhadap pertanian berkelanjutan adalah penambangan emas tanpa izin (PETI) yang sempat marak di Dataran Lindu dan berdampak pada keberadaan lahan sawah petani.
Eksploitasi potensi emas di Dataran Lindu bisa mengakibatkan degradasi lingkungan. Untuk itulah Bupati Sigi sudah mengingatkan bahwa yang dibutuhkan di Dataran Lindu adalah emas hijau alias padi, bukan emas kuning.
Dilema Keberadaan Eceng Gondok
Pemandangan ironi yang ada di tepian perairan Danau Lindu adalah keberadaan tumbuhan eceng gondok yang tidak terkendali. Ini menjadi tantangan dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan di Danau Lindu.
Saat mengeksplor tepian perairan Danau Lindu baik di Desa Tomado maupun Desa Anca, keberadaan tumbuhan eceng gondok terlihat jelas. Menjadi pemandangan yang mengurangi keasrian Danau Lindu.
Seperti diketahui eceng gondok memberikan dampak negatif terhadap danau. Seperti penurunan kualitas air, pendangkalan, gangguan pada ekosistem perairan, serta penurunan keanekaragaman hayati.