Kepastian soal tidak adanya penyimpangan yang ditandai dengan adanya koordinasi, pengawasan dan evaluasi oleh pihak BPJN Sulteng, merupakan bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek rehab rekon yang ditujukan untuk kepentingan publik.
Menanti Selesainya Pelaksanaan Proyek
Proyek rehab rekon infrastruktur di Kawasan Teluk Palu dikerjakan berdasarkan Inpres no 8 tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi, Tsunami dan Liquifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Seiring dengan progres pekerjaan saat ini, serta adanya pengusulan perpanjangan pekerjaan oleh pihak BPJN Sulteng, maka kemungkinan pekerjaan ruas jalan Rajamoili-Cut Mutia akan molor dari target waktu.Â
Akibatnya masyarakat masih harus bersabar, guna pemanfaatan infrastruktur rehab rekon di Kawasan Teluk Palu tersebut, untuk sarana transportasi publik.
Saat ini saja, masyarakat Palu terlihat banyak yang datang berkunjung ke lokasi proyek. Guna menikmati panorama view Teluk Palu di sore hari, dari ketinggian ruas jalan yang sedang dikerja.Â
Sebelum ruas jalan ini dikerjakan dengan tipe jalan layang, kawasan ruas jalan Rajamoili-Cut Mutia menjadi spot kuliner dan UMKM yang banyak didatangi warga Palu.
Kini sudah tidak terlihat adanya stand kuliner dan UMKM milik masyarakat yang dibangun di atas tanggul penahan ombak. Karena terdampak pembangunan peninggian ruas jalan.
Diharapkan pekerjaan proyek bisa selesai tepat waktu, agar ruas jalan Rajamoili-Cut Mutia bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mempercepat aksesibilitas transportasi di Kawasan Teluk Palu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI