Rakernas IV PDI Perjuangan yang dihelat di Jakarta baru-baru ini, menghasilkan delapan rekomendasi eksternal yang berkaitan dengan pokok-pokok kebijakan kedaulatan pangan.
Dari sejumlah poin rekomendasi tersebut, aspek pemberdayaan petani dan nelayan turut menjadi perhatian, sebagai elemen penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan.Â
Sebelumnya antara Ketua Umum Megawati, Presiden Jokowi, dan Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo satu suara, terkait urgensi kedaulatan pangan saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rakernas PDI Perjuangan.
Ketiganya mengamini bahwa kedaulatan pangan perlu mendapat perhatian serius dalam mencermati realitas global yang berkaitan dengan gejolak krisis pangan. Di mana negara Indonesia perlu lebih sigap agar bisa mengantisipasi realitas global tersebut. Dengan adanya rekomendasi tersebut, nantinya diterapkan oleh tiga pilar PDI Perjuangan. Baik yang ada di eksekutif, legislatif maupun struktur partai.
Mencermati rekomendasi yang dihasilkan, sejatinya sudah sangat komprehensif dalam mengakomodir berbagai aspek yang mendukung terwujudnya kedaulatan pangan lewat kebijakan yang solutif.Â
Namun yang perlu digarisbawahi di sini adalah, terkait aspek pemberdayaan petani dan nelayan yang bermuara pada terwujudnya peningkatan produktivitas, kesejahteraan serta kedaulatan pangan dalam negeri.
Rekomendasi kedua misalnya menyebutkan, perlunya peningkatan budidaya pertanian dan kualitas produksi pangan melalui riset dan inovasi yang dihasilkan BRIN. Di mana berdampak bagi peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, dan produsen pangan lainnya, melalui penetapan harga dasar produk pangan dan perlindungan harga di tingkat produsen.
Selanjutnya pada rekomendasi keempat menyebutkan, perlunya dukungan kebijakan moneter, fiskal, dan akses pembiayaan bagi petani, nelayan, dan produsen pangan. Pertanyaannya, apakah selama ini petani dan nelayan belum mendapat perlindungan dan pemberdayaan maksimal dari pemerintah, dalam upaya peningkatan produktivitas dan mewujudkan kedaulatan pangan?
Atau sebaliknya semua skema pemberdayaan sudah diberikan baik lewat regulasi, pendanaan maupun stimulan program. Namun terpulang kembali kepada petani dan nelayan, sejauh mana mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.