Mohon tunggu...
Efrain Limbong
Efrain Limbong Mohon Tunggu... Jurnalis - Mengukir Eksistensi

Menulis Untuk Peradaban

Selanjutnya

Tutup

Nature

Membangun Komunikasi Dua Arah di Tepian Danau Poso

27 Juli 2021   11:39 Diperbarui: 27 Juli 2021   13:39 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karamba milik warga di Danau Poso Tentena. Doc Pri

Masih di Kecamatan Pamona Tenggara yakni di Desa Tokilo, negoisasi ganti rugi terhadap puluhan ternak yang mati sebenarnya tinggal penandatanganan dokumen berita acara antara Pemerintah Desa dan PT Poso Energy. Namun satu hari sebelum penandatanganan, terjadi pembatalan dari pihak Pemerintah Desa sehingga pemberian kompensasi kembali terkatung katung.

"Kami tidak tahu mengapa kesepakatan ganti rugi dibatalkan, padahal tinggal penandatanganan dokumen berita acara. Kompensasi yang disepakati tidak dalam bentuk uang tunai, tapi bahan natura berupa pembuatan kandang dan penyediaan makanan ternak," kata Bidang Hukum PT Poso Energi Albert, saat pertemuan dengan Senator Lukky Semen di Tentena.

Soal komunikasi yang terputus  juga disampaikan Koordinator Aliansi Penjaga Danau Poso (APDP) Pdt Yombu Wuri yang tidak menutup diri untuk berdialog dengan pihak PT Poso Energy. Namun keinginan tersebut tidak terwujud, karena tidak ada respon balik dari PT Poso Energy. Bahkan permintaan agar perusahaan mau turun bersama ke lokasi terdampak juga tidak digubris.

Namun soal keengganan untuk berkomunikasi, ditampik oleh pihak PT Poso Energy. Terbukti beberapa kali undangan dari pihak perusahaan ke APDP justru tidak direspon oleh Aliansi tersebut. "Saya sendiri yang membuat surat undangan pertemuan ke pihak APDP, namun tidak ada yang datang. Jadi kami terbuka untuk berdialog," ujar Albert.

Dari hasil pertemuan Senator Lukky Semen bersama APDP di Dodoha tepian danau Poso  ada beberapa poin yang diaspirasikan oleh Aliansi tersebut. Pertama, belum adanya kepastian realisasi kompensasi ganti rugi terhadap sawah milik warga yang terendam air.  Kedua, dampak dari belum adanya realisasi ganti rugi berdampak langsung pada pendapatan warga.

Penyampaian aspirasi Pemerintah Desa Tindoli. Doc Pri
Penyampaian aspirasi Pemerintah Desa Tindoli. Doc Pri

Ketiga, terancamnya kerusakan lingkungan sebagai dampak aktivitas pengerukan dasar danau Poso yang disertai peledakan bom. Aktivitas ini dipastikan berdampak pada ekosistem dan biota yang ada di danau Poso seperti populasi ikan sidat atau sogili yang semakin terancam keberadaanya termasuk jalur migrasi di sungai Poso..

Keempat, adanya pembelian tanah tanah milik masyarakat di tepian danau Poso oleh salah satu holding company PT Poso Energy yang ditenggarai merugikan masyarakat karena nilai beli yang tidak setimpal atau harga murah.
.
Kelima, dalam pengelolaan danau Poso, maka yang harus dikedepankan adalah danau Poso tidak sebagai aset yang berorientasi pada aspek ekonomi semata,  tapi sebagai  siklus kehidupan yang meliputi dimensi kebudayaan, lingkungan hidup serta  kearifan lokal.

Dalam konteks tersebut maka Danau Poso harus dilihat sebagai Geopark (Taman Bumi)  yang keberadaannya menjadi sumber kehidupan yang sangat penting, untuk keberlangsungan ekosistem lingkar danau Poso.

Keenam,  agar perendaman lahan sawah masyarakat tidak berlanjut hingga saat ini, maka diminta kepada PT Poso Energy menurunkan ketinggian debit air  serta menghentikan aktivitas pengerukan dasar danau Poso yang ditujukan untuk kepentingan debit air PLTA Sulewana.
 
Sementara  Pihak Pemerintah Desa Tindoli berharap kompensasi ganti rugi oleh perusahaan segera direalisasikan, karena sudah cukup lama terdampak perendaman. "Sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal kami tidak minta kompensasi berupa uang tunai hanya berupa beras," ujar Sekertaris Desa di hadapan Senator Lukky Semen.

Pihak PT Poso Energy dalam pertemuan dengan Senator Lukky Semen sudah mengklarifikasi sejumlah point yang yang disuarakan APDP maupun Pemerintah Desa Terdampak. Walau tidak semua yang disuarakan harus dieksekusi seketika, sebaliknya butuh proses guna menemukan solusi bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun