Mohon tunggu...
Efi anggriani
Efi anggriani Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Menulislah dan biarkan tulisanmu mengikuti takdirnya-Buya Hamka

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jangan Sampai Salah Menulis Nama di Surat Nikah Meski Satu Huruf

17 April 2019   01:36 Diperbarui: 1 Juli 2021   07:23 2968
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jangan Sampai Salah Menulis Nama di Surat Nikah Meski Satu Huruf | Dokpri

Sekedar berbagi pengalaman tentang repotnya kekeliruan sebuah huruf di nama yang tertera di Surat Nikah.

Pertama urusan itu ternyata berekor panjang kemudian hari.Ketidak sesuaian huruf antara Akte Kelahiran dan Surat Nikah.Semisal nama di Akte Kelahiran adalah Efi Anggriani dan tertulis di Surat Nikah adalah Efi Anggriyani.Huruf Y ini penghilangannya membutuhkan waktu lumayan.

Yang kedua ada suatu urusan dimana ketika memiliki anak dan Akte Kelahiran Anak tertulis nama orang tuanya,jadi ketika satu huruf itu ketambahan.Ya artinya harus di revisi untuk mensinkronkan.

Revisi nama di Surat Nikah diperlukan tidak hanya datang ke Kantor Urusan Agama di wilayah Surat Nikah tersebut terdaftar tapi juga melalui sidang  di Pengadilan Agama  wilayah Identitas Kependudukan terakhir.

Baca juga: Mengurus Surat Nikah yang Merepotkan

Mendaftarkan sidang revisi nama di PA,membayar biaya sidang,mengajukan  dua (2) orang saksi  yang tahu persis peristiwa pernikahan dulu dan menunggu  jadwal sidang.

Setelah memdapat jadwal sidang kemudian hari setelah melengkapi berkas-berkas termasuk minta cap(Platsegel) di Kantor Pos Pusat wilayah itu,untuk semua dokumen di cap di Kantor Pos dengan  tempelan materai 6000 rupiah masing-masing dokumen.Beberapa fotokopi.

Yang ketiga saat sidang dilaksanakan dengan saksi-saksi yang dibawa si mantan pengantin alias si suami-istri maka akan ada semacam klarifikasi dan lain sebagainya.

Yang keempat setelah keputusan selesai,maka mengurus Surat Nikah berdasarkan Surat Keputusan dari Pengadilan Agama.

Yang Kelima,mengurus Akte Kelahiran Anak-Anak dengan Nama Orang Tua Sesuai dengan Surat Keputusan dari  Pengadilan Agama.

Yang keenam ,mengurus semua Dokumen  seperti Ijasah dan Sertifikat Tanah dll sesuai nama Yang Tertera dan Sesuai dengan Akte Kelahiran dan Surat Nikah,termasuk merevisi KTP.dan Kartu Keluarga.

Baiklah itu sekedar berbagi pengalaman.

Mestinya ada pertanyaan kok bisa huruf keliru?

Pertama kami menikah 29 Desember 1990.

Kebetulan saya tidak tinggal berdomisili di kampung halaman dan calon suami saya juga bukan dari kampung halaman saya,beda kota,saya bekerja di kota tempat calon suami saya tinggal.

Baca juga: Tentang Surat Nikah dan Cerai Soekarno-Inggit

Urusan administrasi diserahkan ke orang lain di kampung halaman,Surat Nikah masih ditulis dengan Tinta Pulpen,bukan balpoin.

Di masa-masa saya kecil Akte Kelahiran itu biasanya dibuat setelah kami besar(dewasa) karena tidak seperti jaman sekarang, Akte Kelahiran adalah berkas yang harus dipenuhi sebagai syarat pendaftaran  masuk bangku sekolah,dulu setahu saya tidak begitu diperlukan,jaman-jaman saya masih sekolah.

Begitulah pengalaman,saya rasa  sekarang kekeliruan itu sangat kecil kemungkinannya untuk nama bahkan barangkali tidak ada.Jaman sejak lahirnya anak saya duapuluh lima tahun lalu,begitu bayi lahir langsung diurus Akte Kelahirannya.

Dan saya hanya ingin sekedar memberitahu,saya tidak suka dengan suasana Pengadilan Agama ,suasana dimana ada kesedihan dan airmata yang saya lihat ketika beberapa pasangan muda mengurus sidang perceraian dan satu lagi saya tidak suka setiap kali datang kesana ditanya:

"Gimana,Surat Keputusan Cerainya sudah turun?"

Ya saya bilang saja,saya mengurus Surat Nikah yang perlu direvisi.

Itu bolak-balik,saya tahu perceraian itu adalah sebuah keputusan dan saya melihat kelelahan-kelelahan itu ada disana.Dan sebuah perkawinan tidak selalu berjalan sebagaimana diharapkan sehingga harus ada perceraian.Jika perceraian memang jalan yang terbaik yang harus dilakukan yang mungkin memang harus begitu dan sedih juga melihat wajah-wajah muda yang sepertinya harus melakoni semua itu.

Kurasan emosi terlihat jelas di wajah-wajah disana.Dan saya tahu itu adalah hari yang berat dan menyesakkan bagi yang menjalaninya 

Baca juga: Urus Surat Nikah, Dipalak Oknum PNS di KUA Bekasi Timur

Dan saya benar-benar merasa lingkup itu begitu menyesakkan.

Dan jika saya boleh memilih ,saya tidak ingin datang ke tempat itu lagi karena saya suka terbawa suasana.

Tetapi bagaimanapun,saya berterima kasih,Surat Nikah saya nama saya sudah direvisi.

Ini adalah  pendapat subyektif.Tidak perlu diperdebatkan.

Serta pengalaman saya mengurus revisi Surat Nikah yang keliru satu huruf...yah merepotkan juga ternyata dan kenapa saya tidak ngeh atau tahu dari dulu-dulu ,revisi itu baru saya sadari harus dilakukan setelah saya menikah 25 tahun dan saya membuka lagi Surat Nikah yang tidak pernah saya sentuh sama sekali dan tersimpan rapat di suatu tempat.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun