Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sejauh Mana Jaminan Jemaah Haji Berangkat Tahun Depan?

31 Mei 2020   06:43 Diperbarui: 2 Juni 2020   10:56 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana di Raudhah, Masjid Nabawi saat musim haji. Foto | Dokpri

Indonesia bakal menunda keberangkatan jemaah haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.

Meski penundaan keberangkatan tersebut belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, tanda-tanda ke arah itu sudah makin nyata seperti tidak adanya tim pemondokan diberangkatkan ke tanah suci.

Dengan begitu, pemerintah Arab Saudi masih belum memberi “lampu hijau” dibukanya penyelenggaraan ibadah haji. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, jauh sebelum penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) mengirim delegasi untuk melakukan kontrak pemukiman bagi jemaah Indonesia.

Hingga pasca Idul Fitri tak kunjung dibuka kesempatan adanya negosiasi tim perumahan, penerbangan, katering hingga asuransi bagi jemaah haji Indonesia. Lantaran untuk menyiapkan keberangkatan haji semakin dekat di tengah pandemi Covid-19, maka mustahil bin mustahal penyelenggaraan haji 2020 dapat dilaksanakan.

Sebelumnya, Menteri urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Salih bin Taher Banten meminta jemaah haji di seluruh dunia untuk menunggu sebelum membuat rencana haji sampai ada kejelasan tentang pandemi virus corona, seperti dikutip Reuters dari Ekhbariyya TV.

Dewasa ini persiapan untuk memberangkatkan jemaah haji dari tanah air tak mungkin dapat dilaksanakan hanya dalam kisaran waktu dua bulan ke depan.

Persiapan penyelenggaraan ibadah haji selain melibatkan berbagai instansi, seperti Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, Perhubungan, Kesehatan dan Kemenag, juga perlu kecermatan dalam urusan dokumentasi, keuangan, kesehatan dan logistik.

Dengan begitu, tak salah jika Indonesia mengambil sikap mengikuti jejak Singapura yang lebih dahulu mengumumkan menunda keberangkatan kontingan haji sampai 2021.

Keputusan itu diambil berdasarkan atas pertimbangan kebutuhan jemaah, keamanan jemaah, demi yang terbaik untuk Singapura, sebut Menteri Urusan Muslim Singapura, Masagos Zulkifli.

Indonesia Akhirnya Tak Berangkatkan

Masih limbung?

Hingga di penghujung Mei 2020 ini, pemerintah belum juga mengumumkan kepastian jadi atau tidaknya keberangkatan jemaah haji asal Indonesia. Pemerintah sepertinya masih limbung dan menanti kabar dari Kerajaan Arab Saudi.

Namun jika melihat realitas, sesungguhnya sudah makin jelas memaksakan keberangkatan jemaah haji Indonesia dalam jumlah besar terasa berat. Persiapan yang makin mepet, belum lagi banyak di antara anggota jemaah berusia lanjut (lansia).

Sejak 27 Februari 2020 Kerajaan Arab Saudi  menghentikan mengirim jamaah umrah. Otoritas kesehatan setempat meningkatkan pengamanan agar virus tersebut tak menyebar dengan berbagai upaya.

Kunjungan para peziarah ke Masjid Nabawi dan Masjidil Haram dihentikan sebagai tindakan pencegahan dan proaktif mengekang penyebaran wabah COVID-19. Pemerintah Negeri Kerajaan Teluk itu juga menangguhkan masuknya pengunjung dari negara-negara yang terkena dampak COVID-19 yang pergi dengan visa turis.

Ini menyangkut keselamatan jiwa bagi seluruh jemaah haji. Terlebih di tengah pandemi Covid-19.

Andai dipaksa, sungguh memberatkan lantaran jemaah harus mengindahkan protokol kesehatan terkait Covid-19. Di antaranya, janggota jemaah dari berbagai daerah di tanah air, sebelum berangkat harus dikarantina. Lalu, di sana (Arab Saudi) juga menjalani hal yang sama.

Bisa jadi, hal itu tak sesuai dengan Istithaah, yaitu kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental (kesehatan), perbekalan, kenyamanan dan keamanan.

Indonesia adalah salah satu negara pengirim jemaah haji terbanyak. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang.

Rencananya Kemenag akan memberi jalur khusus bagi jemaah haji tahun 2020 untuk berangkat tahun depan. Hal itu dilakukan jika memang penyelenggaraan ibadah haji tahun ini batal karena pandemi corona.

Sebelumnya, dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI pada 15 April silam disepakati bahwa jemaah haji reguler dan khusus yang telah terdaftar tahun ini sebagai calon prioritas. 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengakui memang sudah membuat skenario jika Arab Saudi menutup Mekah tahun ini.

Yaitu, calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini dapat melunasi atau mengambil uangnya. Sementara calon jemaah yang memilih menarik uang pelunasan, maka ia tetap menjadi jemaah dengan status tunggu antrean tahun depan.

Namun, ini yang penting, statusnya akan menjadi jemaah waiting list lagi untuk tahun depan. Sebab, akan tergantung apakah ketika mau berangkat akan melunasi lagi atau tidak.

Hal itu berbeda jika yang bersangkutan tidak menarik uangnya, maka dia termasuk jemaah yang lunas tunda, sebut Muhajirin seperti dikutip BBC News Indonesia.

Jadi, mau pasti berangkat pada 2021, ya tentu uang setoran tak perlu diambil. Kalau diambil, ya namanya antre lagi. Bisa jadi disalip oleh jemaah lain dan sangat berpotensi tak jadi berangkat. Hanya itu jaminan dari pemerintah.

Jika sudah terdaftar pada keberangkatan 2020, Anda pilih menarik dana seteoran atau tidak? Terserah pilihan Anda.

Sumber bacaan satu dan dua.

Salam berbagi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun