Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Karantina Jemaah Haji dan Kebijakan Pemerintah Arab Saudi

28 Februari 2020   07:55 Diperbarui: 28 Februari 2020   10:51 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Calon jemaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 6 melakukan pendataan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (18/7/2018). Sebanyak 24.524 calon jemaah haji dan 315 petugas akan diberangkatkan dari Asrama Haji embarkasi Jakarta.(KOMPAS.com/MAULANA MAHARDHIKA)

Tegasnya, Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sangat mungkin membangun kesepakatan aturan pemberangkatan jemaah haji dan umrah. Yaitu, para calon jemaah haji dan umrah menjalani proses karantina sebelum bertolak ke Tanah Suci.

Selain ketentuan yang sudah berlaku seperti saat ini, kelengkapan dokumen juga perlu penegasan sehat seperti tertuang melalui sertifikat meningitis.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan sudah lama sangat menekankan pemberian vaksinasi Meningitis Meningokokus (MM) bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke wilayah dengan penyebaran kasus Meningitis Meningokokus yang tinggi, salah satunya Arab Saudi. (Sumber)

Tentu, ke depan, dengan diberlakukannya karantina bagi calon jemaah haji dan umrah akan memberi jaminan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar sehat dan layak melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Yang jadi persoalan, sudah adakah vaksin Corona?

Salam berbagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun