Laporan jurnalis Tempo terkait Tim Mawar dan Rusuh Sarinah, setela mencermati kata per kata dan rangkaian kalimatnya, tanpa bermaksud melebih-lebihan dalam memberi penilaian, menurut penulis cukup berimbang.
Jurnalis Tempo di lapangan tidak langsung memakan mentah informasi yang diterima. Tapi berupaya mendapatkan informasi tambahan dari pihak yang berkompeten (polisi). Jurnalisnya juga melakukan konfirmasi dari pihak terkait.
Kalau saja pihak terkait tidak bisa dihubungi, dalam laporan itu juga disebutkan bahwa si pulan tak mau menjawab. Teleponnya tak diangkat. WA pun tak direspon. Jadi, upaya mendapatkan laporan secara utuh dan berimbang sudah diupayakan.
Laporan eks Tim Mawar kepada Dewan Pers terkait artikel di Majalah Tempo, yang memuat dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan  di Jakarta, pada 21- 22 Mei 2019, sesungguhnya masih prematur.
Sebab,jika kita mau jernih sedikit membaca laporan Majalah Tempo dan membandungkannya dengan hasil konferensi pers dari pihak Kepolisian pada Selasa (11/6/2019), -- kemudian diliput oleh media elektronik (televisi dan radio), media massa, Â -- laporannya toh tak jauh berbeda.
Bahkan penjelasan dari pihak kepolisian itu jauh lebih transparan. Lantas, jika sudah begitu, mengapa hanya Majalah Tempo yang dilaporkan ke Dewan Pers? Bukankah media massa yang lain juga memberitakan peristiwa serupa dari sumber berwenang, yaitu dari kepolisian.
Meski begitu, kita berharap Dewan Pers dalam waktu dekat dapat memanggil pihak yang bertikai hingga persoalannya dapat selesai tunas.