Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dirut Melaporkan kepada Pensiunan Antara?

8 Desember 2017   08:07 Diperbarui: 8 Desember 2017   08:54 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dimas tengah berpidato, memaparkan progres Antara. Foto | Dokpri

Judul itulah yang penulis anggap paling patut diberikan dari pertemuan silaturahim antara pimpinanan dan para pensiunan Antara di Gedung Adiyana Wisma Antara Jakarta (6/12/2017) lalu. Dirut Antara Meidyatama Suryodiningrat memanfaatkan momentum tersebut lebih terkesan melaporkan posisi kantor berita yang dipimpinnya kepada para karyawan dan wartawan pensiunan Antara dewasa ini.

Dalam birokrasi, lazimnya seorang pimpinan melaporkan progres lembaga bersangkuan kepada atasannya. Seorang menteri melapor tentang kemajuan kementerian yang dipimpinnya, misalnya. Bukan kepada karyawan pensiunan. Ini ada apa?

Informasi yang diperoleh penulis, pertemuan Dirut Antara dengan para pensiunan ini terkait dengan Hari Ulang Tahun Antara yang ke-80.  Naamloze Vennootschap (NV) Kantor Berita Antara didirikan pada 13 Desember1937 oleh A.M. Sipahoetar, Mr. Soemanang, Adam Malik dan Pandoe Kartawigoena, saat semangat kemerdekaan nasional digerakkan oleh para pemuda pejuang.

Sebagai Direktur pertama pada waktu itu adalah Mr. Soemanang dan Adam Malik sebagai Redaktur (wartawan muda, usia 17 tahun pada waktu itu) merangkap Wakil Direktur; Pandoe Kartawigoena sebagai Administratur serta dibantu wartawan A.M. Sipahutar. Adapun kantor KB Antara terletak di Buiten Tigerstraat 30 (sekarang J. Pinangsia 70 Jakarta Kota).

Perbandingan posisi kantor berita Antara dengan kantor berita asing. Foto | Dokpri
Perbandingan posisi kantor berita Antara dengan kantor berita asing. Foto | Dokpri
Masalah aset. Foto | Dokpri
Masalah aset. Foto | Dokpri
Dimas, sapaan akrab Meidyatama Suryodiningrat, karir jurnalistiknya banyak dihabiskan di lingkungan di The Jakarta Post. Ia di hadapan ratusan laskar tak berguna -- meminjam istilah Malaysia -- menyebut bahwa tentang pentingnya karir profesi ini. Intinya, karir itu merupakan untaian karya yang dilakukan bertahun-tahun (oleh seorang jurnalis).

Saat berkarir itu, tentu ada pengurbanan. Misal, saat libur tidak bersama anggota keluarga karena menunaikan tugas. Disaradari bahwa kemajuan Antara sebagai kantor berita hingga kini juga tak lepas dari karya para jurnalisnya. Ya, bapak dan ibu-ibu yang hadir.

Namun, ia melanjutkan, kondisi Antara tentu sudah berubah dan harus menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya. Sayangya, penjelasan berupa dialog dengan para pensiunan berlangsung tak maksimal. Pasalnya, ya namanya juga silaturahim, lebih banyak menonjolkan kesan hasil kerja masa lalu. Terpokok, menatap ke depan.

Lantas, mau dikemanakan Antara?

Sayogyanya, kantor berita ini sejak berubah status menjadi Perum dalam 10 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan. Dan sejak 2008, kantor berita ini dituntut untuk mendapatkan laba.

Soal pendapatan. Foto | Dokpri
Soal pendapatan. Foto | Dokpri
Masalah distribusi produk Antara. Foto | Dokpri
Masalah distribusi produk Antara. Foto | Dokpri
Berbeda dengan kantor berita Bernama dan beberapa kantor berita negara lain, yang sepenuhnya dibiayai oleh negara. Antara diberi tugas untuk menyuarakan suara pemerintah tetapi dituntut memperoleh laba, namun tidak sepenuhnya dibayai negara. Di sinilah uniknya.

Yang menarik adalah laporan Dimas di hadapan para pensiun tentang mau kemana Antara ke depan. Barang kali ini yang penting di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan media sosial. Untuk itu ia minta para pensiunan Antara untuk berlapang dada menerima perubahan ke depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun