Mohon tunggu...
Edy Supriatna Syafei
Edy Supriatna Syafei Mohon Tunggu... Jurnalis - Penulis

Tukang Tulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Tak Masalah Duit Haji untuk Infrastruktur yang Penting Sosialisasinya

30 Juli 2017   21:54 Diperbarui: 31 Juli 2017   16:23 981
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi pelabuhan di Pulau Kundur (Kepri) yang memprihatinkan. Foto | Dokumen Pribadi.

Namun harus dipahami bahwa penempatan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur merupakan investasi bukan belanja. Artinya, jumlah dana haji jamaah tidak akan berkurang malah akan bertambah dengan adanya imbal hasil. Investasi dana haji pada proyek infrastruktur sama halnya dengan penempatan dana haji ke bank syariah maupun Surat Berharga Syariah (SBSN) atau sukuk.

Bahkan, seperti dikemukakan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, investasi pada proyek infrastruktur dapat memberikan imbal hasil  besar dibandingkan mengendap di perbankan syariah. Misalnya, jika dana haji ditempatkan pada proyek-proyek 'enak' sebagaimana diarahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Tegasnya, tugas BPKH adalah memastikan bahwa investasi dana haji aman. Jika ada transaksi pasti harus mendapatkan fatwa atau semacam dukungan dari Dewan Syariah Nasional.

Pembangunan MRT yang pengerjaannya dikebut. Juga butuh dana. Foto | Dokumen Pribadi.
Pembangunan MRT yang pengerjaannya dikebut. Juga butuh dana. Foto | Dokumen Pribadi.
Sisi lain kota Batam yang apik, juga karena dukungan dana yang cukup. Foto ! Dokumen Pribadi.
Sisi lain kota Batam yang apik, juga karena dukungan dana yang cukup. Foto ! Dokumen Pribadi.
***

Memang urusan 'fulus' sering diplesetkan kalau nggak ada bisa mamfus (mati). Karena itu, tidak heran, anggota Dewan Pertimbangan Presiden almarhum KH Hasyim Muzadi pernah mengingatkan bahwa dana haji sejatinya merupakan uang tuhan. Di Kemenag itu ada uang rakyat dan uang tuhan. Uang rakyat berasal dari APBN. Uang tuhan adalah uang umat yang dititipkan untuk penyelenggaraan haji. Jangan coba disalahgunakan.

Dalam berbagai kesempatan almarhum mengingatkan hal itu. Semua pihak yang terkait dalam pengelolaan keuangan haji, jangan sekali-kali mempermainkan uang haji.


Pesan ini memang tak bisa dipandang enteng. Pasalnya, akibat salah urus dan para tangan kotor menilep dana haji ujungnya berurusan dengan aparat penegak hukum. Mau lihat buktinya? Yang jelas, sudah ada.

Kini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tak boleh terlalu lama tersenyum. Ia harus kerja keras menggerakan jajarannya untuk meyakinkan dan mensosialisasikan bahwa dana haji untuk infrastruktur tidak melanggar hukum. Maklum, jika sudah menyangkut 'fulus' di kementerian ini, publik akan membuka mata dan telinga lebar-lebar.

Kemenag harus mengangkat dan mensosialisasikan Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 yang memberi ketegasan bahwa dana setoran BPIH bagi calon haji yang termasuk daftar tunggu dalam rekening Menteri Agama boleh di-tasharruf-kan untuk hal-hal yang produktif (memberikan keuntungan), antara lain penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan dalam bentuk sukuk dan infrastruktur.

Sungguh tepat jika Presiden Jikowi pun mengingatkan agar pengelolaan dana haji dan penempatannya untuk kepentingan umat tidak boleh bertentangan dengan hukum. Pernyataan ini melegakan umat. Kini, jajaran Kemenag yang memiliki jangkauan dan jaringan luas penting untuk melakukan sosialisasi meski pengelolaan dana haji tak lagi menjadi kewenangannya.

Sayangnya, hingga kini organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam belum semua menyuarakan prihal ini. Mengapa? Masih mengambil posisi 'wait and see': positif atau negatif, untung atau rugi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun