Mohon tunggu...
Edy Primsa Brahmana
Edy Primsa Brahmana Mohon Tunggu... Bankir -

Seorang Bankir

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Uang Digital Anti Begal

14 Juni 2015   09:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Eko Yulianto, untuk mencetak uang sebanyak 8,3 miliar lembar dibutuhkan biaya sekitar Rp 3,5 triliun. Sedangkan jumlah biaya tersebut yang mencapai Rp 3,5 triliun, sudah termasuk biaya distribusi uang dan biaya cetak uang.

“Biayanya itu besar sampai Rp3,5 triliun termasuk distribusinya. Tapi BI tidak pernah ada biaya apa-apa jika masyarakat ingin menukar uang. Rp 3,5T itu untuk cetak sekitar 7,9 sampai 8,3 miliar lembar uang,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2015.

Sementara untuk mencetak uang dari segi nominal pecahannya, lanjut Eko, biayanya berbeda-beda. Dia menjelaskan, biaya paling mahal untuk mencetak uang yakni pecahan Rp100 ribu. Jumlah biaya itu untuk cetak uang pecahan 100 ribu kurang dari Rp 100 ribu, lebih murah,” tukas Eko

sumber : www.infobanknews.com/2015/02/wow-cetak-uang-kartal-dibutuhkan-biaya-rp35-triliun/ 

Dari data indikator pengedaran uang di atas, bila diambil data di bulan April 2015, maka apabila diolah diperoleh data sebagai berikut :

Bila 14,3 milar lembar uang tunai di atas dikalkulasikan dengan biaya pembuatan uang sebanyak Rp. 3,5 triliun untuk 8,3 miliar lembar maka diperoleh biaya kurang lebih sebesar Rp. 6 triliun atau biaya ini lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung tahun 2014 yaitu sebesar Rp.5,2 triliun.

sumber :www.tribunnews.com/regional/2013/12/23/apbd-kota-bandung-rp-3-m-untuk-tebus-ijazah-yang-ditahan 

 

Uang Non Tunai Jauh Lebih Murah

Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

Uang giral yang disebutkan di atas adalah nama lain dari uang non tunai. Berikut data peredaran uang non tunai dalam bentuk kartu (APMK) yang diperoleh dari Bank Indonesia.

Contoh Kartu Kredit (sumber : google.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun