Mohon tunggu...
Edy Primsa Brahmana
Edy Primsa Brahmana Mohon Tunggu... Bankir -

Seorang Bankir

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Uang Digital Anti Begal

14 Juni 2015   09:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:03 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum keluar dengan tangan hampa Joseph Goetz mengancam untuk mengajukan surat keluhan resmi karena mengetahui bahwa Bank Susquehanna di Springettsbury Township yang ingin dirampoknya tersebut tidak memiliki dana tunai. Dia melarikan diri sambil berteriak bahwa dia akan melaporkan ketidakadaan dana tunai di bank tersebut dalam sebuah keluhan resmi kepada pihak berwenang.

Seorang nasabah bank yang baru saja menggunakan layanan Drive-Thru di bank tersebut kemudian mengikuti mobil Goetz serta melaporkannya ke polisi. Akhirnya, perampok tersebut berhasil tertangkap setelah sebelumnya dalam rekam jejak polisi, dia telah berhasil merampok uang tunai di 6 bank berbeda di waktu dan tempat yang berbeda.

sumber: www.yorkdispatch.com/ci_13626348 dan www.upi.com/Odd_News/2008/11/14/Holdup_suspect_complained_bank_had_no_cash/UPI-80071226685394/

 

Uang Tunai itu Mahal

Alat pembayaran tunai di Indonesia, uang kartal (logam dan kertas) masih memainkan peran penting khususnya untuk transaksi bernilai kecil. Dalam masyarakat modren seperti sekarang ini, pemakaian alat pembayaran tunai seperti uang kartal memang cenderung lebih kecil dibanding uang giral.

 

Peredaran Uang tunai dan biaya yang ditimbulkan


Uang Beredar dapat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2).

M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral (giro berdenominasi Rupiah), sedangkan M2 meliputi total keseluruhan M1, uang kuasi, dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

Uang Kuasi merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terdiri dari Simpanan Berjangka dan Tabungan (rupiah dan valas) serta Simpanan Giro Valuta Asing .

DPK merupakan simpanan pihak ketiga pada Bank Umum dan BPR, yang terdiri dari Giro, Tabungan dan Simpanan Berjangka dalam Rupiah dan Valas.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun