Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa (HC) kepada Raja Arab Saudi oleh Universitas Indonesia (UI) ternyata telah diprotes oleh belasan LSM tenaga kerja dan HAM. Mereka menyesalkan kalangan akademis yang masih bermental memperbudak bangsa sendiri dan menjunjung tinggi orang lain yang justru tidak menghargai bangsa Indonesia.
Menurut LSM-LSM tersebut yang terdiri dari : Migrant Care, JALA PRT, INFID, ATKI, Pakubumi, OPMIK, SARI, Kapal Perempuan, SARI, dan KPI, mereka mengecam dan memprotes Rektor UI yang secara tidak pantas memberikan gelar Doktor Honoris Causa di bidang Kemanusiaan kepada Raja Abdullah. Raja Abdullah dinilai tidak layak menerima anugerah itu karena negara yang dipimpinnya dianggap tak menghormati hak asasi manusia (HAM). Berbagai pelanggaran HAM terhadap buruh migran terjadi secara sistematis seperti penyiksaan, pelecehan seksual, pembunuhan, dan hukuman mati hingga kini belum berakhir.
Untuk itu Komisi IX DPR yang membidangi Ketenagakerjaan berencana akan memanggil Rektor UI, Gumilar R Soemantri. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi IX, Okky Asokawati di Jakarta, pada hari Jumat 26 Agustus 2011. Pemanggilan itu adalah untuk mencari dasar pemikiran pemberian, dasar keputusan rektor akan dipertanyakan. Apa kontribusi Raja Abdullah terhadap ilmu pengetahuan dan kemanusiaan? Selain itu juga akan dipertanyakan seputar mekanisme pemberian gelar tersebut apakah syarat administrasinya telah terpenuhi? Hal itu karena diduga pemberian gelar ini hanya merupakan proyek mercusuar.
Harian Arab News sebelumnya melansir, Rektor UI Prof Gumilar R.Sumantri datang ke Istana Al-Safa, Jeddah, untuk memberikan gelar Doktor HC pada Raja Abdullah pada Minggu, 21 Agustus. Gumilar memberikan gelar itu karena Raja Abdullah dianggap telah berkontribusi dalam mempromosikan pengajaran Islam yang moderat, mendukung perdamaian Palestina, dan menginisiasi dialog antar agama. Selain itu menurut Gumilar, bahwa pihaknya juga mengapresiasi Raja atas kontribusinya dalam bidang kemanusiaan dan usaha kerasnya dalam mempromosikan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemberian gelar ini ditentang berbagai kalangan. Tak hanya oleh kalangan LSM tetapi juga dari civitas akademika UI sendiri.
Sementara itu sesuai polling “Apakah Kamu Setuju Pemberian Gelar Doktor HC ke Raja Arab Saudi?” yang dibuat oleh anakUI.com Komunitas Mahasiswa & Alumni pada : http//www.anakui.com hingga saat ini hasilnya : Abstain (11%), Tidak Setuju (89%) dan Setuju (0%).-
*(Sumber dari berbagai media)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI