Mohon tunggu...
Edo Rusia
Edo Rusia Mohon Tunggu... -

Pekerja swasta tinggal di Jakarta. Setiap hari menggunakan sepeda motor untuk mencari nafkah di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Akal-akalan DP Motor dan BBM

22 Maret 2012   06:44 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:38 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KOK saya agak sangsi yah penerapan down payment (DP) minimal 20% diterapkan dalam pembelian sepeda motor. Konon, saat ini, DP minimal semestinya 10%, tapi fakta di lapangan ada yang menerapkan DP Rp 500 ribu. Wow! Ketentuan DP minimal 20% itu, kabarnya bakal berlaku pada Juni 2012. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan. DP sepeda motor minimal sebesar 20%, kendaraan roda empat non-produktif 25%, dan kendaraan roda empat untuk keperluan produktif 20%. Pembelian sepeda motor di Indonesia ditaksir hampir 80% memanfaatkan pola kredit dari perusahaan pembiayaan alias multi finance. Kabarnya, non performing loan (NPL) alias kredit bermasalah di segmen ini amat kecil. Tidak melebihi 2% dari total kredit. Nah, jika pada 2011 ada sekitar 8 juta motor yang terjual, berarti yang pakai kredit sekitar 6,4 juta transaksi. Balik lagi soal aturan DP minimal 20%, rasanya bisa sedikit mengganggu kelancaran kredit motor. Maklum, kalau motor harga Rp 13 juta, berarti DP yang disiapkan konsumen sekitar Rp 2,6 juta. Lumayan besar juga untuk kebanyakan masyarakat kita. Boleh jadi di lapangan nanti keluar jurus-jurus meringankan beban calon konsumen. Entah apa namanya. Perkiraan saya misalnya, diskon DP. Dalam brosur penjualan atau tabel kredit disebutkan DP Rp 2,6 juta, namun pada praktiknya, sang penjual memberikan diskon DP hingga 50% atau bahkan lebih. Ujung-ujungnya uang muka yang dibayarkan calon konsumen bisa di bawah Rp 1 juta. Barangkali ada jurus-jurus lain. Kita lihat saja. Kenaikan Harga BBM Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2012, menjadi topik hangat. Termasuk bagi industri sepeda motor. Bila harga BBM bersubsidi, premium, naik dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter, pasti banyak efeknya. Akankah penjualan motor kena imbasnya?

Merujuk pengalaman tahun 2008, saat itu 24 Mei 2008, harga BBM premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter. Lalu, pada Desember 2008 diturunkan lagi menjadi Rp 5.000 dan pada Januari 2009 diturunkan lagi menjadi Rp 4.500 per liter. Saat itu, imbas kenaikan harga BBM terhadap penjualan sepeda motor nyaris tak terdengar. Bayangkan, tutup tahun 2008, penjualan motor justeru mencetak rekor sepanjang sejarah, yakni sekitar 6,2 juta unit. Nah, imbasnya justeru terasa pada 2009. Saat itu, penjualan motor melorot menjadi sekitar 5,8 juta unit. Tapi, kemudian bangkit lagi dengan mencetak rekor anyar yaitu sekitar 7,3 juta unit pada 2010. Peningkatan terus berlangsung pada 2011 dengan rekor baru lagi yakni sekitar 8 juta unit. Penurunan pada 2009 boleh jadi juga dipicu oleh krisis ekonomi global yang berpusat di Eropa dan Amerika Serikat. Memang kita punya pengalaman lain, yakni ketika pemerintah menaikkan harga BBM premium dari Rp 2.400 per liter menjadi Rp 4.500 per liter pada 1 Oktober 2005. Dampaknya cukup terasa pada 2006. Saat itu, penjualan motor melorot dari sekitar 5 juta unit pada 2005 menjadi sekitar 4,4 juta unit pada 2006. Tapi, perlahan namun pasti penjualan kembali naik pada 2007, yakni menjadi sekitar 4,7 juta unit. Artinya, pasar sepeda motor di Indonesia relatif stabil sekalipun ada kenaikan harga BBM. Masyarakat masih membutuhkan kendaraan alternatif untuk transportasi. Sepeda motor tampaknya masih dianggap yang paling pas dibandingkan kebanyakan angkutan umum. Berkaca dari pengalaman tahun 2005 dan 2008, rasanya pada 2012 ini, penjualan sepeda motor relatif stabil dan imbasnya kemungkinan terjadi pada 2013. oh ya, kenaikan harga BBM premium terkait dengan harga minyak dunia yang menembus angka US$ 100 per barel. Sekalipun harga premium naik, pemerintah mengaku subsidi masih tetap ada.(edo rusyanto)


Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun