TEMPO kembali membuat polemik di jagat politik. Pasca 'Anak Pak Lurah' yang kemudian diasosiasikan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi Widodo. Kini muncul istilah baru 'Madam' yang diduga ikut menikmati jatah  uang bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial di era Menteri Juliari P Batubara.
Pokitikus PDIP meminta agar publik tidak tebak-tebak manggis. Artinya tidak asal menebak dari  teka-teki sosok 'madam' karena hal itu masuk ranah hukum. Apalagi dibumbui banyak penyedap sehingga menimbulkan konstruksi politik yang provokatif.
Sebutan 'Madam' banyak merujuk pada sosok wanita elite PDIP. Itu sebabnya bagi politikus non pemerintah dan pengamat oposan terhadap pemerintah, menebak 'Madam Bansos' tidak sulit. Mereka menerjemahkan madam sebagai perempuan dewasa yang berada di sebuah kelompok elite. Tentu saja sangat berpengaruh.
Oposan Pemerintah bahkan sudah berani menebak siapa yang dimaksud dengan madam. Bahkan akurasi tebakan  70 persen sudah bisa terbaca. Sedangkan 30 persen sisanya tinggal KPK menyibak tirai sedikit dari wajah yang sudah kasat mata tersebut. Alias bukan lagi sebagai misteri.
Kubu penyerang pemerintah seperti Rocky Gerung mengklaim sudah tahu sosok Madam. Namun, ia meminta agar jangan buru-buru dibuka biar menjadi hiburan dalam tiga bulan ke depan sambil menunggu reaksi dari Istana.
Ia menganalisis bahwa ujung dari kasus akan muncul desakan dari publik  untuk pembubaran partai. Bahkan Rocky yang berlatar ilmuwan filsafat itu mengaitkan dengan gejala alam yang melanda Indonesia dalam beberapa hari ini.
Rocky menyebutkan erupsi geografi dalam bentuk bencana alam yang bertubi-tubi akan merambat ke erupsi politik.
Media sosial memang gencar membahas 'madam' ini. Tagar #Madam Bansos kemudian disusul tagar #Tangkap Madam' menjadi trending topik pada Kamis kemarin dan  Jumat (22/1/2022) ini. Media sosial riuh dengan layar grafis yang dicopy dari Tempo.
Tampak seorang ratu dengan kepala Banteng duduk di singagsana raja. Dijelaskan dalam pemberitaan itu, bahwa dari 1,9 juta paket Bansos, Juliari hanya mengutip fee dari 600 ribu paket sedangkan sisanya sebanyak 1,3 juta paket. Judul dari tulisan 'Jatah Madam Bebas Potongan'.
Kasus Bansos memang menggelinding ke segala arah. Awalnya, KPK menetapkan Julian berserta karena diduga menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari penyunatan Rp 10 ribu dari setiap paket banseos yang berharga Rp 300 ribu.
Dua pejabat pembuat komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang sudah ditahan KPK. KPK juga menetapkan dua pengusaha sebagai tersangka yaitu Harry Sidabukke dan Aridan Iskandar.