Bromo yang Terluka: Refleksi atas Ladang Ganja dan Tanggung Jawab Kita Semua Â
Gunung Bromo, mahakarya alam yang memesona, kini tersandung skandal. Bukan karena kabut pagi atau lautan pasirnya yang legendaris, melainkan karena terungkapnya ladang ganja ilegal seluas 1 hektar di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Temuan ini bukan sekadar berita kriminal, tapi tamparan keras bagi sistem pengawasan kawasan konservasi kita. Bagaimana bisa "surga tersembunyi" justru menjadi "ladang terlarang"? Â
Ironi di Balik Keindahan: Ketika Kawasan Konservasi Jadi Sarang Kejahatan
Ladang ganja di Desa Argosari, Lumajang, ditemukan setelah penyelidikan kasus narkotika pada September 2024. Yang mencengangkan, lokasinya sangat tersembunyi---tertutup semak belukar, jauh dari jalur wisata. Ini menunjukkan dua hal:Â Â
- Kecanggihan pelaku dalam memanfaatkan celah pengawasan. Â
- Kegagalan sistem yang seharusnya menjamin keamanan kawasan konservasi. Â
Aparat gabungan (Polri, TNI, dan desa) patut diacungi jempol atas operasinya. Tapi, pertanyaannya: berapa lama ladang ini sudah beroperasi sebelum ketahuan? Jika tidak ada kasus narkotika, apakah kita baru sadar ketika ganjanya sudah dipanen dan diedarkan? Â
Konservasi atau Kelalaian? Evaluasi Pengelolaan Kawasan Â
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta, menyatakan ladang ganja itu "tidak di jalur wisata". Ini justru mengkhawatirkan: apakah pengawasan hanya fokus pada area yang ramai turis, sementara daerah terpencil dibiarkan terbuka untuk aktivitas ilegal? Â
Beberapa kelemahan yang terlihat:
Minimnya patroli di zona non-wisata. Â