Khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte ,kelompok atau aliran pengikut aliÂ
bin abi tholib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap ali yangÂ
menerima arbit rase atau tahkim dalam perang siffim pada tahun 37 H / 648 M.kelompokÂ
khawarij pada mulanya memandang ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karna aliÂ
merupakan khalifah sah yang telah di bai'at mayoritas umat islam,sementara mu'awiyahÂ
berada di pihak yang salah karena membrontak kepada khalifah yang sah.(sudadi,2015:halaman 102)
aliran khawarij pada mulanya muncul karena persoalan politik yaitu tentang kepemimpinanÂ
umat islam.akan tatepi mereka membentuk suatu ajaran yang kemudian menjadi ciri dariÂ
ajaran,yaitu ajaran tentang persoalan dosa besar.menurut khawarij,orang orang yang terlibatÂ
dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Dalam pandangan khawarij berartiÂ
mereka telah kafir,kafir setelah memeluk islam berarti murtad,dan orang murtad berartiÂ
keluar dari islam,mereka halal di bunuh.(sudadi,2015:halaman 103)
Nama khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar.nama itu di berikanÂ
kepada mereka,karena mereka keluar dari barisan ali. Adapun pendapat yang mengatakanÂ
bahwa pemberian nama itu di dasarkan Al-qur'an surah an-nisa(4) ayat 100 yangÂ
artinya:barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan rasul-
nya", dengan demikian kaum khawarij memandang diri mereka sebagai orang yangÂ
meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah danÂ
rasul-Nya.(rozak,2012:halaman 63)
Kaum khawarij dengan tradisi kehidupan di padang pasir dan merupakan keturunanÂ
orang orang arab badui mempunyai sifat keras hati,berani dan tidak bergantung pada orangÂ
lain. Disinilah kaum khawarij terpecah pecah mnjadi golongan golongan kecil,mereka itu diÂ
antaranya:
1. Al muhakkimah, golongan khawarij ini merupakan golongan asli dan terdiri dariÂ
pengikut pengikut ali bin abi thalib R.a dan di sebut golongan al muhakkimah.bagiÂ
mereka ali bin abi thalib ra, mu'awiyah pengacara amr ibn al As,abu musa al-asÂ
ari, dan semua orang yang menyetujui arbit rase adalah bersalah dan kafirÂ
sehingga termasuk dosa besar.orang yang berbuat zina dan membunuh manusiaÂ
tanpa sebab alasan yang sah, maka perbuatan tersebut keluar dari islam danÂ
menjadi kafir.
2. Al-azariqah,golongan ini muncul setelah golongan al muhakkimah runtuh daerahÂ
kekuasaannya terletak di perbatasan irak dan iran. Nama ini di ambil dari namaÂ
pendirinya nafi' ibn al-azraq .menurut al-baghadi,golongan ini berjumlah 20 ribuÂ
orang.mereka mengangkat nafi'; sebagai khalifah pertama dan di beri gelar amirÂ
al-mukminin.beliau meninggal dalam prtempuran tahun 686 M di irak.pandanganÂ
pandangan golongan ini lebih keras dari golongan al- muhakkumah.
3. An- najdah,golongan ini muncul di nisbatkan dengan nama pendirinya yaituÂ
najdah ibnu amir al-hanafi dari yamamah .pada mulanya golongan ini bergabung
dengan al- azarikah, tetapi karena terjadi perbedaan pendapat mereka mndirikanÂ
sekte sendri.pandangan dari golongan najdah adalah orang berdosa besar,menjadiÂ
kafir dan kekal dalam neraka, hanyalah orang islam yang tak sepaham denganÂ
golongannya.apabila ada pengikutnya mngerjakan dosa besar maka akanÂ
mendapat siksaan, tetapi bukan dalam neraka, dan kemudian akan masukÂ
surga.dalam lapangan politik najdah berpendapat bahwa adanay iman sangat diÂ
perlukan.
4. Al- ajaridaah,golongan ajaridah muncul di nisbatkan dengan pendirinya Abd al-
karim ibn arad.menurut paham mereka berhijrah hanya merupakan kebaikan.anakÂ
kecil tidak bersalah dan tidak musrik apabila melakukan pbuatan dosa besar,dosaÂ
nya di tanggung prang tuanya.pandangannya dalan al-quran surat yusuf membawaÂ
cerita cinta,dan al-quran sebagai kitab suci, tidak mungkin mngandung ceritaÂ
cinta.mereka tidak mengakui surat yusuf sebagai kebahagiaan dari al-qur'an.Â
5. As-sufriah,golongan ini dipimpin oleh ziad ibnu al-asfar. Pendapat golongan iniÂ
sebagai berikut:pertama,orang sufriah yang tidak berhijrah tidak di pandang kafir.Â
Kedua,tidak sependapat bahwa anak anak kaum musyrik boleh di bunuh.Â
Ketiga,tidak semua orang yang berbuat dosa besar musyrik.
6. Al-ibadah,sekte ini merupakan sekte yang paling moderat dalam seluruh golonganÂ
khwarij. Golongan ini di ambil dari Abdullah ibnm ibad tahun 686 memisahkanÂ
dari golongan al-azariqah.(anwar,2012:halaman 67)
Diantara doktrin doktrin pokok khawarij adalah:
1. Khalifah atau imam harus di pilih secara bebas oleh seluruh umat islam.
2. Khalifah tidak harus bersal dari keturunan arab.
3. Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat.
4. Khalifah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil danÂ
menjalankan syariat islam.ia harus di jatuhkan bahkan di bunuh apabila melakukanÂ
kezaliman.
5. Khalifah sebelum ali ( abu bakar,umar,dan utsman) dalah sah tetapi setelah tahun keÂ
tujuh dari masa kekhalifahannya ,utsman r.a di anggap telah menyeleweng.
6. Khalifah ali juga sah, tetapi setelah terjadi arbit rase, ia di anggap menyeleweng.
7. Mu'awiyah dan amr bin al-ash serta abu musa al as'ari juga di anggap menyelewengÂ
dan telah menjadi kafir.
8. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi di sebut muslim karena itu harus diÂ
bunuh.mereka menganggap bahwa seorang muslim tidak lagi muslim ( kafir) diÂ
sebabkan tidak mau membunuh muslim lain yang telah di anggap kafir , denganÂ
resiko ia menanggung beban harus di lenyapkan pula.
9. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka .apabila tidakÂ
mau bergabung, ia wajib di perangi karena hidup dalam dar-harb(negaraÂ
musuh),sedangkan golongan mereka di anggap berada dalam dar al islam.
10. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
11. Adanya wa'at ad dan wa'it ( orang yang baik harus masuk surga sedangkan yang jahatÂ
harus masuk neraka).
12. Amar ma'ruf nahi mungkar.
13. Memalingkan ayat ayat al-quran yang tampak mutasyabihat(samar).
14. Al-quran adalah makhluk.
15. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari tuhan.(rozak,2012:halaman65)