Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mengapa Kapolri Tidak Mau Mengerti Kesulitan yang Dihadapi Ketua KPK?

18 September 2012   13:50 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:17 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1347975344265653990

[caption id="attachment_199584" align="aligncenter" width="530" caption="Kapolri dan Ketua KPK: Berseteru atau Bersatu? (Foto: Vivanews)"][/caption] E. SUDARYANTO, KOMPASIANA. Tawaran Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang akan memberikan berapapun banyak penyidik yang diminta KPK sebagai pengganti, membuktikan "ketidakmauan" Polri untuk memahami kesulitan yang akan dialami KPK, paska penarikan serentak 20 penyidiknya dari Lembaga Pemberantas Korupsi itu. Mustahil Kapolri tidak tahu, yang menjadi keberatan KPK atas penarikan serentak 20 penyidik Polri itu, seperti yang sudah sering dikemukakan Abraham Samad dan Komisioner KPK yang lain, adalah masalah "kontinyuitas" penyidikan kasus yang sedang ditangani para penyidik tersebut. Yang menurut keterangan Ketua KPK, setiap penyidik rataf-rata menangani 3-4 kasus. Bukan pada banyaknya penyidik pengganti yang diinginkan KPK, dan dengan senang hati akan diberikan Polri! Sehingga publikpun bertanya-tanya: "Ada apa dibalik penarikan serentak 20 Penyidik Polri yang ditugaskan di KPK itu?" Alasan tentang rotasi personel dan peningkatan jenjang karier yang sering dilemukakan pihak Polri, menjadi semakin sulit untuk dipercaya publik! Jika Kapolri bijaksana dan mau berpikir sedikit cerdas, sebenarnya ada solusi yang dapat ditawarkan kepada KPK. Seperti yang dinyatakan Ketua KPK Abraham Samad, proses pergantian penyidik di lembaga yang dipimpinnya, baik untuk proses rekruitmen maupun pergantian, membutuhkan waktu minimal dua bulan. Jadi mengapa Kapolri tidak mau menawarkan kepada KPK untuk memperpanjang masa tugas penyidiknya di KPK walaupun hanya selama 2-4 bulan? ° Apakah Kapolri masih akan berkata bahwa, meskipun hanya memperpanjang masa tugas 20 penyidik yang akan "ditarik" itu selama 2-4 bulan saja, hal itu tetap akan mengganggu perjalanan karier yang bersangkutan, dan/atau merugikan Polri! Di lain pihak, dalam hati publik mungkin bertanya-tanya, jika boleh memilih, sebenarnya ke 20 perwira penyidik tersebut lebih memilih untuk bertugas di KPK atau di Polri? (SMG-18092012)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun