Mohon tunggu...
Dyah Ayu Lestari
Dyah Ayu Lestari Mohon Tunggu... Penulis - Proses berfikir manusia adalah misteri

Mahasiswi UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Negara Indonesia Tidak Akan Lengkap Tanpa Konstitusi

16 Maret 2020   00:03 Diperbarui: 16 Maret 2020   04:22 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara mengenai negara, mestinya kita tahu arti dari negara itu sendiri. Bukankah kita juga hidup dalam sebuah negara bukan? Sebuah negara tidak akan dinamakan negara jika tidak adanya warga dari negara tersebut. Akan tetapi, negara memiliki pengertian berbeda-beda menurut beberapa ahli.

Berikut pengertian negara menurut ahli: 

1. Max Weber

Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monpoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

2. Robert Mac Iwer

Negara adalah asosiasi menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat dan dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum.

3. Mirriam Budiarto

Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut dari warganya satu ketaatan pada peraturan perundangan yang melalui penguasaan monopistis dari kekuasaan.

4. Aristoteles

Negara adalah sebagai perpaduan beberapa keluarga mencangkupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya. Dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

NEGARA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun