Mohon tunggu...
Djono W. Oesman
Djono W. Oesman Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati masalah sosial

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Terima Kasih ke Polisi Disoal

28 November 2022   14:46 Diperbarui: 28 November 2022   14:55 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Reza Alfian Maulana. Harian DISWAY

Rezky merasa sakit hati, ia mengunggah kejadian itu ke sosmed. Jadi heboh. Lalu Rezky dipanggil ke Polsek Palmerah untuk klarifikasi. Di situ Kapolsek Palmerah, AKP Dodi minta maaf ke Rezky. Sebaliknya, Rezky memaafkan.

Esoknya, kasus itu naik ke tingkat Polres. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (25/11) mengatakan: "Kita sesuai prosedur, sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus kepada petugas SPKT bersangkutan."

Esoknya lagi, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada pers, Sabtu (26/11) mengatakan:

"Kasus ini sungguh keterlaluan karena menunjukkan semangat reformasi kultural Polri sama sekali tidak dipraktikkan dalam melayani pengaduan masyarakat."

Dilanjut: "Bahkan dua orang anggota menunjukkan sikap rasis, terkesan mengharapkan pelayanannya dibayar pungli."

Benarkah uang tip pungli? 'Kan bernilai ala kadarnya? Apakah itu suap, yang masuk wilayah korupsi?

Dikutip dari jurnal ilmiah Harvard University Library bertajuk: "Here's a Tip: Prosocial Gratuities Are Linked to Corruption", tip beda dengan suap atau korupsi. Tapi sejenis.

Harvard Library di situ mengutip riset karya tiga akademisi Amerika, Michael Lynn (Cornell University) George M Zinkhan (The George Washington University) Judy Harris (Towson University) bertajuk: "Consumer Tipping: A Cross-Country Study, Journal of Consumer Research (1993) menyatakan hal sederhana:

Suap adalah korupsi, yang dibayarkan di muka, sebelum sesuatu kesepakatan dilakukan. Tanpa pembayaran, kesepakatan dibatalkan. Sedangkan, tip dibayarkan setelah sesuatu kesepakatan dilakukan.

Bedanya pada waktu (timing) kejadian. Tapi, tip yang ditentukan nilainya, atau sudah ada tarif yang disepakati bersama, atau nilai tarif diketahui publik, meski sebelum sesuatu kesepatan dilakukan, berarti sama dengan suap.

Kendati, tip murni (tanpa nilai tarif) yang berlangsung lama, konsisten, terus-menerus, maka lama-lama berubah jadi keharusan. Sehingga jadi suap, masuk wilayah korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun