Mohon tunggu...
Dwi Wahyu
Dwi Wahyu Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

percaya pada kemampuan diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siap Haji di Masa Muda

27 Februari 2021   08:23 Diperbarui: 27 Februari 2021   08:24 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata haji berarti "berniat melakukan perjalanan", haji merupakan salah satu rukun Islam. Haji adalah ziarah Islam tahunan terbesar orang-orang di dunia ke kota suci Mekkah, kota suci umat Islam. 

Haji wajib dilakukan bagi umat Islam setidaknya sekali seumur hidup oleh semua umat muslim yang secara fisi, finansial dan mantap secara batin mampu melakukan perjalanan haji. Keadaan secara fisik dan finansial mampu melakukan ibadah haji disebut istita'ah dan seorang muslim yang memenuhi syarat ini disebut mustati.

Menurut data dari Kementrian Agama RI, sejak abad 19 akhir sudah ada jemaah haji Indonesia yang berangkat ke tanah suci.meskipun dengan fasilitas transportasi yang seadanya dan jauh lebih tidak nyaman dibandingakan dengan saat ini namun jemaah haji pada saat itu tetap melakukan perjalanan haji. Pada tahun 1952 akses jalur udara dari Indonesia menuju Mekaah resmi dibuka. Namun baru pada tahun 1979 Menteri Perhubungan meniadakan pengangkutan jemaah dengan kapal laut dan menetapkan pesawat sebagai transportasi satu-satunya menuju tanah suci.

Di indonesia untuk mendaftar haji dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu haji reguler dan haji plus. Haji reguler diselenggarakan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Agama, dengan cara memnuka rekening tabungan, menandatangani surat pernyataan haji yang diterbitkan oleh Kemeterian Agama, melakukan transfer setoran awal ke rekening Menteri Agama, mendapatkan bukti setoran awal, lalu mendatangi Kemeterian Agama untuk menyerahkan dokumen dan beberapa persyaratan lainnya ke Kementerian Agama. Sedangkan haji plus diselenggarakan oleh pihak travel yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Panggilan untuk menunaikan ibadah haji diperuntukan bagi semua. Tidak hanya orang kaya, tapi juga orang kurang mampu, tua maupun muda. Untuk menunaikan haji memang membutuhkan waktu bertahu-tahun untuk dapat berangkat karena antrian yang cukup panjang. Dapat dilihat banyak jemaah haji yang usianya sudah tua. Oleh karena itu, meskipun usia kita masih muda tidak menutup kemungkinan untuk dapat naik haji kalau memilii uang yang cukup, fisik yang kuat dan kemantapan batin. Jikapun kendala untuk dapat menunaiakn haji pada masa muda adalah keuangan, kita bisa mendapatkan solusi dengan membuka tabungan haji dengan catatan menabung secara disiplin. Kita juga dapat mencari pekerjaan sampingan suapaya uang untuk ibadah haji lebih cepat terkumpul.

Ada sebagian orang yang sudah memiliki uang yang cukup dan kemantapan batin tapi tidak berangkat haji dikarenakan masih muda, lebih baik jangan memiliki pola pikir yang seperti itu karena untuk beribadah haji tidak perlu menunggu tua. Hal positif yang didapat jika kita berangkat haji di usia muda salah satunya kita masih memiliki fisik yang kuat sehingga mudah dalam menjalan ibadah haji di tanah suci dibandingan dengan jemaah yang sudah berusia lanjut yang terkadang merasa kelelahan karena faktor usia.

Jadi beribadah haji tidak perlu menunggu usia menjadi tua, usia muda pun tidak masalah untuk beribadah haji selagi fisik masih kuat dan mampu dalam ekonomi dan batin.

Oleh: Dwi Wahyuningtiyas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun