Mohon tunggu...
Ni Kadek Dwita Suardianti
Ni Kadek Dwita Suardianti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

NIM : 2108016100

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keunggulan Ekonomi Syariah: Keseimbangan Antara Pembangunan Ekonomi dan Keadilan Sosial

17 Mei 2024   09:15 Diperbarui: 17 Mei 2024   14:50 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Keunggulan Ekonomi Syariah: Keseimbangan Antara Pembangunan Ekonomi Dan Keadilan Sosial

Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berasaskan pada prinsip-prinsip Islam, mengacu pada ajaran Al-Qur’an, Hadis, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Oleh karena itu, ekonomi syariah biasa disebut juga sebagai ekonomi Islam.

Tujuan utama ekonomi syariah adalah mengatur kehidupan masyarakat sesuai dengan prinsip- prinsip Islam. Intinya, sistem ini mendukung kesejahteraan sosial dan melarang segala bentuk penipuan atau penyalahgunaan kekayaan. Selain itu, ekonomi syariah bertujuan untuk memperkuat ikatan sosial yang erat berdasarkan rasa persaudaraan, sehingga pendapatan dapat didistribusikan secara merata. Dalam konteks ini, masyarakat diberikan kebebasan untuk mencari sumber pendapatan, namun harus mematuhi norma-norma Islam.

Keunggulan Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah secara jelas membedakan antara uang (money) dan modal (capital). Dalam konsep Islam, uang adalah flow concept, sedangkan capital adalah stock concept. Maka, dalam perekonomian, semakin cepat uang berputar akan semakin baik tingkat ekonominya.


Dalam konsep Islam, uang adalah barang publik, sedangkan capital adalah barang pribadi. Money adalah milik masyarakat. Karenanya penimbunan uang (dibiarkan tidak produktif) berarti mengurangi jumlah uang yang beredar. Bila diibaratkan darah, perekonomian akan kekurangan darah alias kelesuan ekonomi alias stagnasi. Itu pula hikmah dilarangnya menimbun uang.

Capital adalah milik pribadi. Karenanya, modal adalah objek zakat. Logikanya capital harus diproduktifkan. Bagi yang tidak dapat memproduktifkan capitalnya, Islam menganjurkan untuk melakukan musyarakah atau mudharabah, yaitu bisnis bagi hasil.

Keunggulan ekonomi syariah terdapat dalam beberapa hal, yaitu :

1. Keadilan dan persaudaraan menyeluruh;

Islam bertujuan untuk membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid. Dalam tatanan ini, setiap individu diikat oleh persaudaraan dan kasih sayang bagai satu keluarga. Sebuah persaudaraan dan kasih sayang dan tak diikat batas geografis. Keadilan dalam Islam memiliki implikasi sebagai berikut: 

a. Keadilan sosial.

Islam menganggap umat manusia sebagai suatu derajat. Maka, semua anggota keluarga ini mempunyai derajat yang sama dihadapan Allah.

b. Keadilan ekonomi.

Konsep persaudaraan dan perlakuan yang sama bagi setiap individu dalam masyarakat dan di hadapan hukum yang harus diimbangi dengan keadilan ekonomi. Tanpa pengimbangan tersebut, keadilan sosial kehilangan makna.

2. Keadilan Distribusi Pendapatan:

Kesenjangan pendapatan dan kekayaan alam yang dalam masyarakat berlawanan dengan semangat serta komitmen Islam terhadap persaudaraan dan keadilan sosial-ekonomi. Kesenjangan harus di atasi dengan menggunakan cara yang ditekankan Islam. Di antaranya adalah dengan : Menghapuskan monopoli, kecuali oleh pemerintah untuk bidang-bidang tertentu; menjamin hak dan kesempatan semua pihak untuk aktif dalam proses ekonomi, baik produksi, distribusi, sirkulasi maupun konsumsi; menjamin basic needs fulfillment (pemenuhan kebutuhan dasar hidup) setiap anggota masyarakat; melaksanakan amanah At takaaful al Ijtimai atau social economic security insurance di mana yang mampu menanggung dan membantu yang tidak mampu.

3. Kebebasan Individu dalam Konteks Kesejahteraan Sosial; 

Pilar terpenting dalam keyakinan seorang muslim adalah kepercayaan bahwa manusia diciptakan Allah. Konsep Islam amat jelas, manusia dilahirkan merdeka. Maka, tidak ada seorang pun- bahkan negara manapun-yang berhak mencabut kemerdekaan tersebut dan membuat hidup manusia menjadi terikat.

Dengan adanya prinsip keadilan dalam ekonomi syariah merupakan landasan untuk menghasilkan seluruh kebijakan dalam kegiatan ekonomi sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan dan pemerataan pendapatan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Yang dimaksud dengan prinsip keseimbangan disini adalah kesetaraan antara pendapatan dan pengeluaran, pertumbuhan dan pendistribusian antara pendapatan kaum yang mampu dan yang kurang mampu.

Pertumbuhan ekonomi dalam Islam bukan hanya berkaitan dengan aspek ekonomi semata, melainkan upaya manusia dalam mencapai kemajuan dan pertumbuhan baik secara materi maupun spiritual. Dalam Islam, pertumbuhan ekonomi tidak dipandang sebagai hal yang terpisah dari distribusi yang adil dan keadilan sosial. Distribusi yang adil dianggap optimal apabila kebutuhan individu telah terpenuhi dengan cukup dan pendapatan serta kekayaan didistribusikan secara merata tanpa menimbulkan dampak negatif. Efisiensi distribusi tidak dapat tercapai tanpa pembentukan moral yang kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun