4. Saksi A De Charge
Saksi a de charge adalah saksi yang keterangannya meringankan terdakwa. Biasanya saksi ini dihadirkan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya untuk memberikan keterangan yang mendukung pembelaan (pledoi).
Misalnya, saksi yang menyatakan bahwa terdakwa berada di tempat lain saat peristiwa pidana terjadi (alibi). Kehadiran saksi a de charge penting untuk menjamin asas keadilan dalam peradilan pidana.
5. Saksi Mahkota
Saksi mahkota adalah salah satu terdakwa dalam perkara yang melibatkan lebih dari satu pelaku tindak pidana, yang kemudian dijadikan saksi untuk memberikan keterangan memberatkan terdakwa lain.
Misalnya, dalam kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama, salah satu terdakwa dijadikan saksi untuk mengungkap peran terdakwa lain. Saksi mahkota biasanya dihadirkan ketika tidak ada cukup saksi lain, namun keberadaannya sering menuai perdebatan karena dapat menimbulkan konflik dengan prinsip "non self incrimination" (seseorang tidak boleh dipaksa memberatkan dirinya sendiri).
6. Saksi Berantai (Kettingbewijs)
Saksi berantai (kettingbewijs) adalah saksi yang keterangannya berdiri sendiri-sendiri namun saling melengkapi sehingga membentuk suatu rangkaian bukti yang utuh. Setiap saksi biasanya hanya mengetahui sebagian peristiwa pidana, tetapi ketika keterangan mereka digabungkan, akan terlihat hubungan yang jelas dan saling menguatkan.
Misalnya, seorang saksi melihat terdakwa memasuki rumah korban, saksi lain melihat terdakwa keluar membawa barang, dan saksi berikutnya melihat barang tersebut dijual oleh terdakwa. Dengan demikian, meskipun masing-masing saksi tidak mengetahui keseluruhan peristiwa, keterangan mereka dapat dirangkai menjadi satu kesatuan yang membuktikan terjadinya tindak pidana.
7. Saksi De Auditu
Saksi de auditu adalah saksi yang tidak melihat atau mendengar langsung suatu peristiwa, melainkan hanya memperoleh informasi dari orang lain lalu menyampaikannya di persidangan. Contohnya, seseorang yang mengatakan bahwa ia mendengar cerita dari temannya mengenai terjadinya suatu pencurian. Sama halnya dengan saksi berantai, kesaksian de auditu tidak memiliki kekuatan pembuktian yang kuat karena hanya berdasarkan kabar atau cerita orang lain.