- Peningkatan Pengawasan: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap kepemilikan tanah oleh WNA di Indonesia untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serupa di masa depan.
Dalam implementasinya, perlu dilakukan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan bahwa lahan pertanian di Bali digunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara, bukan hanya untuk kepentingan individu atau asing.
Kurangnya Pengetahuan Hukum mungkin ada kebutuhan untuk meningkatkan pengetahuan hukum di kalangan masyarakat lokal tentang hak dan kewajiban terkait kepemilikan tanah. Serta kolusi dan Korupsi yakni Ada kemungkinan adanya kolusi dan korupsi antara oknum pemerintah dan WNA yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hukum.
Pemerintah perlu meningkatkan kerja sama antar lembaga untuk memastikan bahwa kepemilikan tanah oleh WNA sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan dan kepemilikan tanah di Indonesia dapat lebih tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI