Sampang, 30 Juni 2021 - Bupati Sampang, Slamet Junaidi melalui surat edaran Nomor : 450 / 545 /434.012/2021 meminta kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Sampang untuk ikut menyelenggarakan kegiatan yang beliau tuliskan dalam surat edaran tersebut.
Terkait dengan maraknya virus covid-19 yang sudah sering menjadi pembicaraan utama di semua tempat, Bupati Sampang menyelenggarakan kegiatan Islami yang diantaranya yakni pembacaan Sholawat Tibbil Qulub, Burdah, dan Do'a secara berjamah. Permintaani ini tertulis dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Tanggal 30 Juni 2021. Serta Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Sampang menjadi salah satu badan yang tuju pada surat tersebut.
Selain ingin meningkatkan ketaqwaan masyarakat sampang, beliau juga mengharapkan cara ini adalah salah satu cara sebagai upaya pencegahan dan upaya melindungi masyarakat dari kasus covid-19 yang semakin melambung tinggi.
Sehubungan dengan adanya Surat Edaran ini, ditetapkan mulai tanggal 1 Juli 2021 seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sampang dihimbau untuk memperhatikan hal-hal yang terkait dengan sistem pelaksaan. Diantaranya yakni
- Memerintahkan kepada takmir masjid atau musholla se Kabupaten Sampang untuk meyelenggarakan pembacaan Sholawat Tibbil Qulub, Sholawat Burdah, dan Do'a lainnya secara berjamaah;
- Pembacaan Sholawat dan Do'a dimaksud menggunakan pengeras suara yang ada di masjid atau musholla;
- Pelaksanaannya setiap hari dengan waktu yang disesuaikan oleh masing-masing masjid atau musholla dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini beserta kerjasama semua lapisan masyarakat Kabupaten Sampang, Â diharapkan dapat mampu meredakan kondisi angka covid-19 yang sedang menimpa Kabupaten Sampang saat ini yang dimana hampir menginjak angka 2000 jiwa.