Mohon tunggu...
Dwi Febriani P
Dwi Febriani P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa yang sedang belajar menulis

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Identitas Nasional

25 April 2021   16:00 Diperbarui: 25 April 2021   16:22 2135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Persatuan Indonesia" adalah isi dari sila ketiga yang memiliki arti sebagai masyarakat Indonesia kita harus menjadi satu. Arti satu yang dimaksud yaitu utuh tidak terbagi dan terpisah dari segala sesuatu hal lainnya. Bersatu adalah salah satu cara agar negara kita menjadi bangsa yang kuat.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan

Makna dari sila ini yaitu sebagai warga negara Indonesia kita mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Meskipun memiliki hak masing-masing, kita sebaiknya juga harus memperhatikan kepentingan bersama. Selain itu, isi arti sila keempat didasarkan pada pengertian hakikat rakyat. Hakikat rakyat adalah keseluruhan penjumlah semua orang warga dalam lingkungan daerah atau Negara tertentu menjadi dasar pandangannya tentang sifat-sifat kefilsafatan demokrasi.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Memiliki makna bahwa setiap masyarakat Indonesia berhak mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, sosial, politik, ekonomi, serta kebudayaan. Kemanuasiaan yang adil dan beradab adalah atas dasar memenuhi hakikat adil, yaitu memberikan kepada siapapun juga apa yang telah menjadi haknya.

B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Kepribadian Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah suatu proses dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia yang telah diyakini kebenarannya sehinggga dapt menumbuhkan tekad dalam mewujudkannya. Pancasila sebagai pandangan hidup berarti memiliki nilai-nilai yang dipergunakan sebagai petunjuk hidup dalam keseharian. Selain itu juga menjadi cita-cita moral bangsa untuk berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat.


Kaelan (2002) menerangkan bahwa inti dari identitas nasional merupakan nilai-nilai yang dhasilkan dari pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia mengenai kehidupan yang dianggap sebagai ciri masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi identitas nasional darinegara Indonesia yang unik.

Karakteristik yang menjadi corak kepribadian bangsa Indonesia diantaranya sifat religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong-royong, dan musyawarah serta ide mengenai keadilan sosial. Karakter bangsa Indonesia tersebut merupakan nilai-nilaidasar Pancasila, sehingga Pancasila sebagai jati diri bangsa yang menjadi inti identitas nasional Indonesia.

Identitas nasional bangsa Indonesia yang lahiriah telah disepakati dan ditetapkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Bab XV mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Serta Lagu Kebangsaan Indonesia pada pasal 35, 36A, 36B, dan 36C. Identitas nasional Indonesia yang psikis atau batiniah adalah Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun