Negara Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Â Tentunya kita tidak asing dengan yang namanya zakat. Zakat merupakan salah satu ibadah yang mana mempunyai unsur sosial sebagai wujud pemerataan, rasa kemanusiaan dan keadilan bagi umat manusia (keseimbangan dalam distribusi harta). Zakat dapat meningkatkan kesejahteraan apabila dapat dikelola dengan baik. Sehingga zakat akan dapat tersalurkan kepada orang yang benar-benar layak menerima dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.Â
Zakat tidak hanya tentang kebutuhan konsumtif semata, kini zakat dikembangkan menjadi zakat produktif dimana harta zakat dapat dipergunakan untuk keperluan usaha yang dapat menghasilkan keuntungan. Menurut M.A. Manan dalam " Effects of Zakat Assessement and Collection on the Re-distribution of income in Contemporary Muslim Caountries " seperti dikutip oleh Sjechul Hadi Permono, mengatakan bahwa dana zakat dapat didayagunakan untuk investasi produktif, untuk membiayai bermacam-macam proyek pembangunan dalam bidang pendidikan, pemeliharan kesehatan, air bersih dan aktivitas-aktivitas kesejahteraan sosial yang lain, yang dipergunakan semata-mata untuk kepentingan fakir miskin.Â
Hal itu juga dilakukan oleh salah satu badan amil zakat yaitu Baitulmaal Mu'amalat dengan program-programnya yang bergerak dalam pemberdayaan ekonomi, pendidikan (B-Smart) dan sosial  kemanusiaan (baitulmaalmuamalat.org).Â
Sehingga zakat tidak hanya  membantu kesejahteraan dalam bidang ekonomi namun juga pendidikan. Dalam aplikasinya, badan amil zakat harus cermat dalam menyalurkan zakat sehingga zakat produktif dapat berjalan dengan baik dan tentunya bermanfaat bagi penerimanya dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya.Â
Penerima Beasiswa Manfaat Baitulmaal Muamalat
Dwi Ari Nur Hazizzah