Mohon tunggu...
Ign Joko Dwiatmoko
Ign Joko Dwiatmoko Mohon Tunggu... Guru - Yakini Saja Apa Kata Hatimu

Jagad kata

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aspirasi Yang Tidak Menginspirasi (Polemik Dana Aspirasi)

8 Juli 2015   10:42 Diperbarui: 8 Juli 2015   10:42 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

 

 

Aspirasi Menurut KBBI berarti harapan dan tujuan untuk keberhasilan pada masa yang akan datang. Hari hari ini kata-kata aspirasi begitu sering disebut karena besarnya perhatian rakyat pada anggota DPR tercinta. Anak-anak muda harapan bangsa atau anak setengah tua yang bikin repot bangsa, entah apa bedanya. Yang jelas para wakil rakyat yang duduk di DPR itu tengah mengajukan anggaran dana aspirasi sekitar 13 – 20 milyar per tahun. Dana itu untuk menjembatani asa dari wakil rakyat yang berkeinginan mulia membantu konstituennya membangun daerahnya. Menurut para wakil rakyat itu inisiatif brilyan, inspirasi dari sebuah keinginan mulia. Tapi bagi masyarakat itu perampokan, itu modus agar bisa korupsi berjamaah. Lalu mana yang benar rakyat atau masyarakat yang curiga atau wakil rakyat yang terlalu antusias ingin membantu mensejahterakan rakyat?

Heboh dana aspirasi itu paling tidak membuat masyarakat terbelah. Yang pro berkata bahwa dana aspirasi itu penting untuk mempercepat laju pembangunan daerah yang disalurkan melalui wakil rakyatnya di DPR. Mungkin niat wakil rakyat itu tulus memberikan kesempatan besar rakyat yang telah memilihnya menikmati dana APBN yang besar .Anggota DPR berinisiatif memanfaatkan kedudukannya untuk mencairkan sejumlah uang yang kalau dikalkulasi sungguh amat luar biasa besarnya. Bayangkan saja 20 milyar dikalikan sejumlah wakil rakyat di DPR yang berjumlah 560. Kurang lebih 11, 2 trilyun dalam 1 tahun keluar untuk dana aspirasi.

Kalau menurut hitung-hitungan negara terbilang biasa tapi bagi rakyat awam betapa sungguh luar biasa. Lalu apakah dana itu benar sampai ke masyarakat, benarkah untuk semata-mata kepentingan rakyat. Seperti sudah menjadi rahasia umum dari dulu hingga sekarang. Perputaran dana bantuan dari pusat selalu harus melalui pintu-pintu dengan jalur yang rumit. Uang itu mungkin akan disimpan di bank, lalu setelah bunganya cukup sebagian dana itu disalurkan melalui tangan-tangan partai. Dari partai politik lalu di gunakan untuk menggerakkan roda organisasi, digunakan untuk keperluan rapat panitia, sebagian uang digunakan untuk keperluan perijinan dan perjanjian menguntungkan antara kepala daerah dan wakil rakyat. Disusun lagi dana operasional itu untuk upacara simbolis penyerahan bantuan. Jadi yang masuk sebagai dana bantuan ke masyarakat itu tinggal sisanya, uang lainnya sudah menguap sebagai prosedur perjalanan dana bantuan.

Bagi sebagian besar masyarakat yang curiga pada inisiatif DPR dana aspirasi itu adalah konspirasi. Bentuk usaha terakhir dari anggota DPR untuk melakukan korupsi terselubung. Sebab jalan untuk korupsi sekarang ini sungguh susah. KPK gencar melakukan audit untuk mempersempit ruang gerak koruptor dengan melakukan penyadapan. Terbilang terakhir kali beberapa pejabat Musi Banyuasin tertangkap tangan sedang melakukan penyuapan, tertangkap pula wakil rakyat dari partai besar yaitu Gerindra dan PDIP. Momentum dana aspirasi itu tentu menjaga kesempatan DPR untuk bisa bernafas dan memperkaya diri dengan kocek dari uang negara tersebut.

Aspirasi menurut sejarah katanya mempunyai tujuan yang mulia. Sebuah inisiatif besar untuk masa yang akan datang, tapi di mata wakil rakyat aspirasi itu menjadi kata mati yang ujung-ujungnya bermakna negatif. Aspirasi yang tidak lagi menjadi inspirasi, Aspirasi yang tidak menginspirasi masyarakatnya berterimakasih atas niat”tulus” anggota DPR yang terlanjur jelek di mata rakyat.

Uang bantuan untuk rakyat daerah seharusnya menjadi kewenangan Eksekutif. Eksekutif yang berhak mengatur seberapa besar porsi tiap daerah menggerakkan roda pembangunannya melalui Kepala daerah dan perangkat organisasinya. Tugas wakil rakyat yang sebenarnya adalah menampung keluhan rakyat konstituennya untuk memjadi bahasan di sidang-sidang komisi di DPR. Wakil rakyat adalah telinga dari rakyat yang diwakilinya, menjadi mata bagi konstituen, mulut bagi kegagapan masyarakat yang memilihnya. Banyak keluhan yang perlu dicatat. Aspirasi-aspirasi rakyatlah yang harusnya ditampung hingga di kursinya yang empuk itu wakil rakyat berjuang agar aspirasi-aspirasi rakyat bisa direalisasikan melalui usulan-usulan ke lembaga eksekutif. Apa tidak malu bila Presiden berinisiatif membuka twitter agar tahu sejauh mana keinginan rakyat itu bisa terealisasi atau banyak masalah yang luput dari perhatian Presiden.

Sesuai dengan namanya sebagai wakil rakyat bukankah yang terpilih sebagai anggota DPR itu adalah representasi dari suara rakyat, tapi bila pada praktiknya suara DPR selalu berseberangan dengan rakyat lalu apa fungsi wakil rakyat? Suara kritis masyarakat terhadap wakil rakyat ini sebenarnya adalah tanda peduli, tanda cinta rakyat pada wakil rakyat. Masyarakat perlu menyentil, menjewer dengan kasih sayang. Barangkali saat-saat ini wakil rakyat tengah dimabuk kedudukan, sedang dalam euforia jabatan dan sedang berbulan madu dengan partainya. Masyarakat cuma mengingatkan Tupoksi sebenarnya wakil rakyat. Masyarakat menginginkan wakil rakyat itu adalah representasi dari aspirasi-aspirasi rakyat yang akan memberi inspirasi untuk bergerak maju, bersinergi bahu membahu memajukan bangsa, di tengah persaingan ketat antar negara. Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh.

sumber gambar : Liputan6.com

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun