Bahasa merupakan alat utama manusia dalam berkomunikasi, berpikir, dan mengekspresikan kebudayaannya. Dalam konteks bangsa Indonesia, bahasa Indonesia tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga lambang identitas dan persatuan nasional. Perjalanan sejarah bahasa Indonesia sangat panjang, dimulai dari bahasa Melayu Kuno yang berperan sebagai bahasa perdagangan dan perhubungan di kawasan Nusantara. Melalui proses sosial, politik, dan budaya, bahasa ini berkembang hingga ditetapkan sebagai bahasa nasional pada tahun 1928 dan bahasa negara setelah kemerdekaan 1945.
Selain itu, dinamika masyarakat Indonesia yang multikultural melahirkan berbagai ragam bahasa. Ragam bahasa ini mencerminkan fleksibilitas bahasa Indonesia dalam menghadapi perubahan zaman dan kebutuhan komunikasi di berbagai bidang kehidupan.
Kajian ini didasarkan pada teori sosiolinguistik, yang memandang bahasa sebagai fenomena sosial yang selalu berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat (Fishman, 1972). Bahasa berfungsi bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol identitas dan alat integrasi sosial.
Selain itu, teori perkembangan historis-linguistik menjelaskan bahwa bahasa Indonesia merupakan hasil evolusi dari bahasa Melayu Kuno yang digunakan sejak abad ke-7 Masehi. Seperti dikemukakan oleh Suyatno dkk. (2017), bahasa Melayu menjadi dasar yang kokoh bagi terbentuknya bahasa Indonesia modern karena sifatnya yang sederhana, terbuka, dan mudah diterima oleh berbagai suku bangsa di Nusantara.
A. Perkembangan Bahasa Indonesia
Perkembangan bahasa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari sejarah panjang bahasa Melayu. Berdasarkan prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan prasasti lainnya dari masa Kerajaan Sriwijaya, bahasa Melayu Kuno telah digunakan sebagai bahasa kebudayaan dan perhubungan antarwilayah di Asia Tenggara. Bahasa ini berfungsi sebagai lingua franca bagi berbagai suku di Nusantara, serta sebagai bahasa ilmu dan perdagangan (Suyatno dkk., 2017).
Tonggak penting perkembangan bahasa Indonesia terjadi pada 28 Oktober 1928, melalui Sumpah Pemuda, yang menegaskan tekad bangsa untuk menjunjung bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Sejak saat itu, bahasa Indonesia diakui sebagai simbol nasionalisme dan pemersatu bangsa.
Kemudian, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia ditetapkan secara resmi sebagai bahasa negara dalam Pasal 36 UUD 1945. Pemerintah secara berkesinambungan melakukan pembinaan bahasa, termasuk penyempurnaan ejaan dimulai dari Ejaan Van Ophuijsen (1901), Ejaan Republik atau Soewandi (1947), hingga Ejaan yang Disempurnakan (EYD, 1972).
Kongres Bahasa Indonesia yang diadakan secara berkala menjadi forum penting dalam menjaga dinamika dan arah perkembangan bahasa nasional. Melalui upaya pembakuan, kodifikasi, dan pembinaan, bahasa Indonesia kini telah berkembang menjadi bahasa modern yang mampu menampung konsep-konsep ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya global.
B. Ragam Bahasa