“Saya berharap kontribusi kami dapat membantu desa Mekarrahayu menyelesaikan permasalahan anak putus sekolah dari data yang sudah kami lakukan,” Ucap Muhammad Sofyan selaku ketua kelompok 97.
Selain program kerja pendataan anak putus sekolah dan rentan putus sekolah, kelompok 97 KKN UPI melaksanakan program kerja lain yang masih berhubungan dengan “Desa Berjejaring”, seperti sosialisasi pra-kerja dan pembuatan video alur pelayanan desa.
Adapun KKN kelompok 97 yang dilaksanakan di Desa Mekarrahayu berlangsung hingga tanggal 10 Agustus 2022.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!