Mohon tunggu...
Dwi RetnoMurdiyanti
Dwi RetnoMurdiyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat, Konsentrasi Administrasi Kebijakan Kesehatan, Universitas Diponegoro, Semarang

Berupaya lebih bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pengembangan Bahan Baku Obat Tradisional di Indonesia

6 Mei 2024   08:30 Diperbarui: 6 Mei 2024   08:34 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Indonesia merupakan mega-center keragaman hayati dunia, dimana 30.000 spesies ada di Indonesia, dan  diketahui  sekurang-kurangnya 9.600 spesies tumbuhan berkhasiat sebagai obat  dan kurang lebih 300 spesies telah digunakan sebagai bahan obat  tradisional oleh industri obat tradisional.

Untuk menjaga tubuh tetap sehat, Indonesia memiliki warisan budaya minum jamu. Jamu merupakan obat bahan alam berupa bahan atau rarnuan yang bersumber dari pengetahuan tradisional atau warisan budaya Indonesia yang digunakan untuk pemeliharaan kesehatan, peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan, dan/ atau pemulihan kesehatan. Kemenkes berupaya untuk meningkatkan derajat jamu bisa digunakan semua kalangan dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 003/Menkes/PER/I/2010 tentang Saintifikasi Jamu dalam Penelitian Berbasis Pelayanan. Dimana, jamu yang secara empiris berkhasiat meredakan keluhan penyakit diujikan kepada pasien dari dokter yang sudah mendapatkan pelatihan Saintifikasi Jamu yang ada di Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia. Ternyata dari penelitian berbasis pelayanan tersebut, memang ada efek yang signifikan untuk meredakan gejala sakit.

Pandemi Covid 19 menyadarkan kita akan pentingnya meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terkena bakteri atau virus yang mengganggu kesehatan. Dimana saat pandemi, herbal asli Indonesia seperti jahe, kunyit, temulawak kaya akan antioksidan, antiradang, anti bakteri, anti virus banyak diminati untuk meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat Indonesia. Oleh karenanya Pemerintah perlu mengembangkan bahan baku tanaman obat kekayaan alam Indonesia.

Pengembangan obat tradisional sudah dilakukan Kementrian Kesehatan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 381/Menkes/SK/III/2007 yang mengatur tentang kebijakan obat tradisional yang bertujuan mendorong pemanfaatan sumber daya alam dan ramuan tradisional secara berkelanjutan; menjamin pengelolaan potensi alam Indonesia agar memiliki daya saing; tersedianya obat tradisional; menjadikan obat tradisional sebagai komoditi unggul. Pengembangan dan peningkatan produksi bahan baku obat tradisional dalam negeri sangat dibutuhkan untuk mewujudkan upaya kemandirian yang menjadi prioritas nasional, namun dalam pelaksanaannya selain Kementerian Kesehatan perlu juga melibatkan berbagai stakeholder terkait koordinasi dan kerja sama.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 telah mengamanatkan untuk mewujudkan kemandirian dan meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. Dalam inpres tersebut, Presiden memerintahkan seluruh instansi terkait untuk memaksimalkan peran dan kewenangannya untuk mendukung percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan No. 17 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan diharapkan menjadi pedoman dalam pengembangan bahan baku sediaan farmasi dalam negeri, dalam hal ini pengembangan bahan baku obat tradisional.

Langkah lanjutan untuk mendukung kemandirian bahan baku obat tradisional, Kementerian Kesehatan memberikan fasilitasi alat Pusat Pengolahan Pasca panen Tanaman Obat (P4TO) dan alat Pusat Ekstrak Daerah (PED) bagi daerah yang berkomitmen untuk mengembangkan bahan baku obat tradisional digunakan masyarakat. Fasilitasi alat P4TO saat ini telah dilakukan terhadap 17 (tujuh belas) daerah yang tersebar di Indonesia, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Kab. Solok Selatan - Sumatera Barat, Kab. Kaur- Bengkulu, Kab. Tulang Bawang Barat - Lampung, Kab. Mesuji - Lampung, Kab. Bandung - Jawa Barat, Kab. Tegal - Jawa Tengah, Kota Pekalongan - Jawa Tengah, Kab. Sukoharjo,- Jawa Tengah, Kab. Karanganyar - Jawa Tengah, UPF Yankestrad RSUP Dr. Sardjito, Tawangmangu - Jawa Tengah, Materia Medica Batu - Jawa Timur, Kab. Bondowoso - Jawa Timur, Prov Bali, Prov. Kalimantan Tengah, Prov. Kalimantan Selatan, Kab. Sigi - Sulawesi Tengah, Kab. Maros - Sulawesi Selatan.

Masing-masing daerah penerima fasilitasi alat P4TO diharapkan dapat memiliki potensi yang berbeda satu dengan yang lainnya dan mempunyai ciri khas dalam pemanfaatan fasilitasi peralatan P4TO sehingga dapat dikembangkan bahan baku obat tradisional menurut kearifan lokal tiap daerah. Harapan kedepannya terjadi sinergitas lintas sektor dalam penyediaan bahan baku obat tradisional maupun produk yang terstandar untuk mendukung kemandirian dan ekosistem herbal yang baik serta pelayanan kesehatan tradisional yang bisa dirasakan manfaatnya sehingga derajat kesehatan masyarakat Indonesia meningkat dan Indonesia menjadi negara yang kuat menghadapi berbagai macam tantangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun