Selain itu, pemerintah dalam hal ini harus benar-benar mengawasi dan mengontrol serta memberikan pemahaman terhadap guru maupun masyarakat, agar tercipta kehidupan yang harmonis antara guru dengan massyarakat secara umum. Seperti yang disampaikan oleh Sidharta Susila pada bagian awal dari tulisan ini, hematnya guru adalah lentera dalam kehidupan bangsa dan negara.
Inilah yang harus kita sadari bersama bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia. Apapun status kepegawaiannya, tanggung jawab moral seorang guru adalah sama yaitu menjadi cahaya dalam gelapnya cara berpikir anak muridnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!