SEJARAH LOKAL : LEMBAGA PERMASYARAKATAN ANAK PRIA
Dwi Cahyani (2288180026)
Dwicahyani261@gmail.com
ABSTRAK
Provinsi Banten memiliki Kota dan Kabupaten. Provinsi Banten memiliki banyak tempat bersejarah. Salah satunya di Kota Tangerang ada tempat betsejarah peninggalan Belanda salah satunya adalah Lembaga Permasyarakatan Anak Pria. Dalam arsip VOC Dag Register tertanggal 4 Maret 1680 bahwa Penguasa pada tahun itu adalah Kyai Soeradilaga.Â
Di saat voc masih menduduki wilayah Tangerang, Tangerang menjadi kota perdagangan yang pesat dibuktikan dengan adanya jalur kereta api berkemungkinaan di daerah tangerang sendiri menjadi kota yang penduduknya sangat pesat, sehingga  ketika  Pada tahun 1925 Voc membangun sebuah lembaga permasyarakataan anak pria untuk anak keturunan Belanda yang  nakal.
Kata Kunci : Tangerang , Kyai Soeradilaga, 1925
PENDAHULUAN
Lembaga Permasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik permasyarakatan yang berada di Indonesia. Sebelum dikenal Lapas sering disebut Penjara. Lembaga permasyarakatan merupakan lembaga dibawah naungan Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penghuni Lembaga Permasyarakatan disebut narapidana atau warga binaan permasyarakatan atau tahanan, maksudnya adalah narapidana  yang masih dalam proses peradilan dan belum ditentukan bersalah atau tidaknya kasus yang dihadapi.Â
Pegawai negeri sipil yang menangani pembinaan narapidana dan tahanan lembaga permasyarakataan disebut sipir Penjara atau lapas. Di Banten memiliki lembaga pemasyarakatan yang terdiri dari lembaga pemasyarakatan kelas I dan lembaga pemasyarakatan kelas II. Ditangerang memiliki 3 lapas peninggalan Hindia - Belanda yang sekarang masih aktif yaitu adanya Lapas Kelas II A Pemuda, Lapas Wanita dan Lapas Anak Pria
PEMBAHASAN