Mohon tunggu...
Dwi Cahyani
Dwi Cahyani Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Langkah awal untuk dikenang dengan sebuah karya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah Lokal Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang

12 Desember 2019   21:44 Diperbarui: 12 Desember 2019   21:46 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEJARAH LOKAL : LEMBAGA PERMASYARAKATAN ANAK PRIA

Dwi Cahyani (2288180026)

Dwicahyani261@gmail.com

ABSTRAK

Provinsi Banten memiliki Kota dan Kabupaten. Provinsi Banten memiliki banyak tempat bersejarah. Salah satunya di Kota Tangerang ada tempat betsejarah peninggalan Belanda salah satunya adalah Lembaga Permasyarakatan Anak Pria. Dalam arsip VOC Dag Register tertanggal 4 Maret 1680 bahwa Penguasa pada tahun itu adalah Kyai Soeradilaga. 

Di saat voc masih menduduki wilayah Tangerang, Tangerang menjadi kota perdagangan yang pesat dibuktikan dengan adanya jalur kereta api berkemungkinaan di daerah tangerang sendiri menjadi kota yang penduduknya sangat pesat, sehingga  ketika   Pada tahun 1925 Voc membangun sebuah lembaga permasyarakataan anak pria untuk anak keturunan Belanda yang  nakal.

Kata Kunci : Tangerang , Kyai Soeradilaga, 1925

PENDAHULUAN

Lembaga Permasyarakatan adalah tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik permasyarakatan yang berada di Indonesia. Sebelum dikenal Lapas sering disebut Penjara. Lembaga permasyarakatan merupakan lembaga dibawah naungan Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Penghuni Lembaga Permasyarakatan disebut narapidana atau warga binaan permasyarakatan atau tahanan, maksudnya adalah narapidana  yang masih dalam proses peradilan dan belum ditentukan bersalah atau tidaknya kasus yang dihadapi. 

Pegawai negeri sipil yang menangani pembinaan narapidana dan tahanan lembaga permasyarakataan disebut sipir Penjara atau lapas. Di Banten memiliki lembaga pemasyarakatan yang terdiri dari lembaga pemasyarakatan kelas I dan lembaga pemasyarakatan kelas II. Ditangerang memiliki 3 lapas peninggalan Hindia - Belanda yang sekarang masih aktif yaitu adanya Lapas Kelas II A Pemuda, Lapas Wanita dan Lapas Anak Pria

PEMBAHASAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun