Mohon tunggu...
Dues K Arbain
Dues K Arbain Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk membungkam pikun

Slogan Sufi Anak Zaman : Jika Allah mencintai manusia, maka akan terwujud dalam tiga kwalitas : 1. Simpatik Bagaikan Matahari 2. Pemurah Bagaikan Laut 3. Rendah Hati Bagaikan Bumi

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

(Hebatnya Negeri Ini) : Air Gratis Mengalir ke Rumah-rumah Penduduk

26 Februari 2013   11:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:39 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Salah satu mandat pendiri bangsa yang terabaikan adalah Pasal 33 UUD 1945: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat”. Pasal ini merupakan salah satu prinsip mendasar bagaimana seharusnya sumberdaya perekonomian kita dikelola.

Tapi apa yang terjadi? Untuk kekayaan bumi dan kekayaan alam tak perlu diperjelas lagi. Bagaimana tambang emas, gas, minyak dan lain sebagainya telah dikelola dengan baik untuk kemakmuran rakyatnya, hingga tidak perlu lagi mengimpor minyak, subsidi minyak yang sangat menyenangkan hati rakyat, tambang emas yang mensejahterahkan masyarakat terutama di Timika, Perkebunan Sawit yang seribu persen dikuasai oleh rakyat  dan lain sebagainya memang betul-betul sangat mensejahterahkan kehidupan rakyat.

Mungkin yang perlu mendapat pujian lebih saat ini adalah air. Karena air lah yang benar-benar sempurna dikelola oleh Pemerintah untuk rakyatnya. Buktinya dimana-mana di bumi pertiwi ini air mengalir sampai ke rumah-rumah penduduk. Jangankan di pelosok desa terpencil yang jauh dari jangkauan mata pemerintah (padahal saat menjelang Pilkada, para calon pemimpin rela berkelana hingga naik gunung, turun lembah, masuk gua, berkubang lumpur dan sebagainya), yang berada di tengah-tengah kota bahkan ibu kota negara juga tak luput dari kunjungan airsebagai bentuk pelaksanaan pasal 33 UUD 45, khususnya tentang air.

Kunjungan air di Jakarta beberapa waktu lalu cukup mencengangkan, karena ia datang pada saat sedang sudah diharapkan. Akibatnya Jakarta harus kehilangan lima jiwa bersama datangnya air yang dialirkan dan dibagi rata dengan baik kepada seluruh penduduk. Jakarta wajar mendapat pembagian air terbanyak karena jumlah penduduknya memang banyak. Dan Jakarta akan tetap membagikan air untuk warganya tatkala hujan tiba, kalaupun Jakarta tidak hujan maka ia akan menerima pengiriman sukarela dari daerah tetangganya Bogor. Jakarta memang sudah ditakdirkan untuk menerima air sebanyak-banyaknya, siapapun yang jadi Gubernurnya.

Yang tak kalah hebatnya pembagian banjir di Manado, rakyat tak perlu berduyun-duyun berdatangan untuk mendapatkannya, tak perlu berdesak-desakkan seperti menerima pembagian sembako saat menjelang Pilkada. Karena air yang merupakan kebutuhan pokok manusia akan datang sendiri ke rumah mereka. Tak peduli pada akhirnya air akan meregang tujuh belas jiwa tenggelam di dalamnya.

1361852088592496985
1361852088592496985

Lain lagi dengan kisah air yang terjadi di Palembang. Pemerintah tidak perlu susah payah mengalirkan air secara merata lewat PDAM sebagai bentuk pengelolaan Pasal 33 UUD 45. Karena air yang datang bersama pasangnya Sungai Musi akan berjalan sendiri ke perkampungan warga hingga masuk ke dalam rumah. Air yang dibagikan tersebut sangat jernih, bahkan bersama ikan-ikan sekalian untuk lauk makan. Masyarkatnya akan bersuka cita mendapatkan air yang tiba-tiba saja sudah di depan mata. Apalagi dengan tertimbunnya rawa untuk membangun ruko-ruko dan perumahan, maka akan semakin leluasalah air mendatangi warga. Tak perlu pengerukkan Sungai Musi, tak perlu membendung bantaran anak-anak sungai, tak perlu menyediakan pompa penyedot air di got yang semakin menyempit, yang penting bangunan gedung menjulang tetap dilanjutkan. Bahkan wakil walikotanya yang sudah terpilih menjadi walikota dari pemenangan MK seperti sudah pasrah : “Tak banyak yang bisa dilakukan bila banjir rob datang” katanya, dikutip dari : http://palembang.tribunnews.com/2013/02/23/romi-herton-tak-banyak-yang-bisa-dilakukan-bila-banjir-rob-datang

13618522011045127996
13618522011045127996

Pembagian air juga terjadi merata di daerah Jambi, bahkan masyarakat sangat gembira menyambutnya. Warga yang tidak kebagian air, akan suka cita dan berbondong-bondong datang ke tempat-tempat menderunya air. Sampai hari ini sudah sepuluh jiwa ikut mengalir bersama derasnya air. Bantuan yang diterima cukup banyak, terutama dari calon-calon wallikota yang sudah dekat perhelatannya. Tapi apakah sesudahnya mereka tetap membantu rakyat dengan meninggikan rumah mereka? Wallahualam.

Ada lagi sekelumit cerita lain tentang air yang deras mengalir. Tapi tidak semua warga dapat menikmatinya. Air yang dimiliki oleh kaum Adam ini sangat sedikit, nah banyak para pejabat kita yang punya pundi-pundi khusus untuk menyalurkan airnya. Mereka tidak hanya memiliki satu kaum Hawa seperti halnya kebanyakan dari kaum Adam, tapi mereka akan memiliki dua, tiga bahkan lebih dari empat untuk menyalurkan air khususnya, yang diberi nama air kenikmatan. Ini juga bentuk dari pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945, tentang air yang harus dikelola dengan baik oleh pejabat pemerintah kita. Hehehehe....

Itulah sekelumit kisah tentang pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 di Negara Republik Indonesia tercinta ini. Sungguh luar biasa gema pelaksanaannya, terutama tentang air. Dengan demikian Pemerintah kita sudah aman, karena tidak ada penyimpangan dari Pasal 33 UUD 1945, sehingga Pemerintah tidak perlu dipenjara. Syukurlah...........

(semua photo adalah dokumen pribadi).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun