Mohon tunggu...
Dr. Dedi Nurhadiat
Dr. Dedi Nurhadiat Mohon Tunggu... Dosen - Penulis buku pelajaran KTK dan Seni Budaya di PT.Grasindo, dan BPK Penabur

Manajemen Pendidikan UNJ tahun 2013. Pendidikan Seni Rupa IKIP Bandung lulus tahun 1986. Menjabat sebagai direktur media SATUGURU sejak tahun 2021 hingga sekarang. Aktif di Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) sejak tahun 2020. Menjabat sebagai kepala sekolah di beberapa SMA sejak Tahun 2009 hingga sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ketika ISBN Memperketat Aturan, Muncul QRCBN, Apa Untungnya Bagi Indonesia?

10 Juni 2022   18:48 Diperbarui: 11 Juni 2022   05:08 1071
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto koleksi pribadi

Pertama saya mengenal siswa bernama Gohan alumni SMA1 Setu, Bekasi. Dia mencipta lagu di share di youtube. Ketika saya katakan untuk meminta ijin menggunakan lagunya sebagai ilustrasi Podcast. Ternyata dia sangat senang dihargai gurunya.

Untuk menghargai anak murid agar merasa dipromosikan gurunya, tentu dengan publikasi. Ternyata memanfaatkan lagu itu harus bayar lewat aplikasi Internasional. Youtube akan memperingatkan klaim hak cipta jika tidak transaksi dulu dengan organisasi itu di aplikasi. Berarti ?

Jika semua orang Indonesia mendaftarkan karyanya melalui prosedur aplikasi itu, berapa banyak uang  rakyat Indonesia mengalir ke luar negeri? Berarti permainan dunia global sungguh dakhsyat sekali. 

Lagu yang tidak laku dipasaran saja jika didaftarkan lewat aplikasi harus mengisi rekening pemilik aplikasi itu. Hal ini, akan menyedot keuangan rakyat nusantara. Apalagi jika para pemula itu kini antri membayar demi hak cipta. Mereka para anak muda merasa bangga mengantongi hak cipta berbayar. Walau harus tekor tapi bangga karena kesohor. Itu adalah konsep sebagian anak muda kita saat ini.

Kita kembali ke dunia penerbitan Indonesia menyangkut ISBN. Kini banyak penerbit menyarankan menggunakan QRCBN. Tentang "Terbitkan Buku dengan QRCBN", saya baca di https://www.kompasiana. Kreator: Nurwendo Haricahyadi. Tampaknya ISBN jika diperketat  akan terlindas QRCBN. Namun jika pembelian buku perpustakaan dihubungkan dengan persyaratan penggunaan dana BOSS dalam setiap pembelia  buku, tentu akan berpengaruh.

Apakah uang negara bisa digunakan untuk membeli buku tanpa ISBN tapi  bisa juga buku yang menggunakan QRCBN ? Bagi penulis tidak akan jadi masalah. Namun siapa pemilik ISBN dan QRCBN ? Kita tunggu saja info tentang hal ini (DN).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun