Mohon tunggu...
dras channel
dras channel Mohon Tunggu... Profesor di bidang Ekonomi Moneter, Keuangan dan Perbankan

Dede Ruslan adalah seorang Profesor/Guru Besar di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Medan (Unimed) dengan kepakaran di bidang Ekonomi Moneter, Keuangan, dan Perbankan. Beliau memiliki latar belakang pendidikan doktoral di bidang Ekonomi dari Universitas Padjajaran Bandung dan aktif dalam penelitian serta publikasi ilmiah yang berfokus pada kebijakan moneter, inklusi keuangan, teknologi finansial, dan dinamika ekonomi pasca pandemi Covid-19. Karya-karyanya banyak dikutip dan berkontribusi pada pengembangan ilmu ekonomi, khususnya dalam konteks Indonesia dan ASEAN. Sebagai akademisi, Dede Ruslan juga berperan aktif dalam pengembangan program studi dan pengelolaan fakultas, pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Ekonomi di Fakultas Ekonomi Unimed. Selain itu, beliau dikenal sebagai peneliti yang produktif dengan berbagai artikel ilmiah yang membahas isu-isu terkini di bidang ekonomi moneter dan keuangan, termasuk analisis kebijakan moneter, stabilitas ekonomi, dan peran teknologi finansial dalam perekonomian. Profil beliau mencerminkan komitmen yang kuat dalam pengembangan ilmu ekonomi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung kemajuan ekonomi daerah dan nasional melalui pendekatan ilmiah yang relevan dan aplikatif.

Selanjutnya

Tutup

Politik

WTO Tanpa Amerika Serikat: Adaptasi dan Repormasi

13 Mei 2025   23:02 Diperbarui: 13 Mei 2025   23:10 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

WTO (World Trade Organization) adalah pilar utama sistem perdagangan multilateral global, dengan AS sebagai salah satu pendiri dan ekonomi terbesar di dalamnya. Wacana keluarnya AS dari WTO pernah muncul, khususnya di era pemerintahan Trump, namun hingga kini belum terealisasi dan secara institusional AS tetap menjadi anggota. Secara teknis, WTO tetap bisa berjalan tanpa AS karena organisasi ini terdiri dari lebih dari 160 negara anggota, dan keputusan diambil berdasarkan konsensus atau mayoritat. Namun, keluarnya AS akan menurunkan legitimasi dan efektivitas WTO sebagai penegak aturan perdagangan global terancam. melemahnya peran Amerika Serikat (AS) dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membawa tantangan besar sekaligus peluang untuk reformasi dan adaptasi sistem perdagangan global.

Dampak Ketiadaan AS dalam WTO :

  • Kehilangan Kredibilitas dan Legitimasi
    AS sebagai ekonomi terbesar dunia merupakan anggota kunci WTO. Jika AS keluar, legitimasi WTO akan menurun drastis karena hilangnya keterikatan ekonomi terbesar dunia terhadap aturan perdagangan multilateral. Hal ini berpotensi memicu negara lain untuk mengabaikan sistem WTO dan beralih ke negosiasi bilateral yang lebih tidak menentu.

  • Gangguan Sistem Penyelesaian Sengketa
    AS selama ini kerap menghambat penunjukan hakim baru di badan penyelesaian sengketa WTO, yang sudah mengakibatkan krisis fungsi sistem tersebut. Tanpa AS, sistem penyelesaian sengketa WTO harus beradaptasi agar tetap efektif dan dipercaya.

  • Fragmentasi Perdagangan Global
    Ketegangan perdagangan antara AS dan China telah memicu penurunan perdagangan bilateral hingga 81-91%, dan jika AS keluar atau mengurangi perannya, risiko munculnya dua blok ekonomi terisolasi semakin besar. Hal ini dapat menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) global hingga 7% dalam jangka panjang serta menyebabkan kerugian besar terutama bagi negara berkembang.

Adaptasi dan Reformasi WTO Tanpa AS

  • Penguatan Peran Negara Anggota Lain
    WTO perlu memperkuat peran negara-negara anggota selain AS untuk mengisi kekosongan kepemimpinan dan menjaga kelangsungan sistem perdagangan berbasis aturan. Negara-negara lain dapat mengambil inisiatif dalam reformasi aturan dan mekanisme penyelesaian sengketa.

  • Reformasi Mekanisme Penyelesaian Sengketa
    WTO harus memperbaiki dan menyesuaikan mekanisme penyelesaian sengketa agar tidak tergantung pada persetujuan AS, sehingga sistem ini tetap berjalan efektif dan dapat menegakkan aturan perdagangan global.

  • Penyesuaian Aturan Perdagangan dan Tarif
    Dalam menghadapi kebijakan tarif protektif AS yang telah melemahkan perdagangan global, WTO harus mengupayakan reformasi aturan yang lebih fleksibel namun tetap menjaga prinsip perdagangan bebas dan adil, agar dapat meredam ketegangan dan mendorong stabilitas.

  • Diversifikasi Rantai Pasok dan Pasar
    Dengan potensi penurunan perdagangan AS-China, negara lain berpeluang mengisi kekosongan pasar AS dan memperkuat rantai pasok global yang lebih beragam dan resilient.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun