Mohon tunggu...
Marendra Agung J.W
Marendra Agung J.W Mohon Tunggu... Guru - Urban Educator

Write to learn | Lahir di Bekasi, mengajar di Jakarta | Menulis edukasi, humaniora, esai dan fiksi | Kontak: jw.marendra@gmail.com |

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mengintip 9 Gagasan Internasional tentang Sekolah Pasca Pandemi

28 Agustus 2021   23:49 Diperbarui: 29 Agustus 2021   17:06 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekolah Pasca Pandemi (Ilustrasi: Pixabay.com)

Secara umum, poin ini menggarisbawahi bahwa pentingnya dunia pendidikan tak ubahnya seperti layanan kesehatan. Oleh karena itu, dunia pendidikan dan dunia kesehatan harus berkolaborasi. Sebagaimana ungkapan yang dikutip pada laporan tersebut,

"Public health and public education are closely interconnected as they show the undeniable necessity of collaboration, solidarity and collective action for the common good." (Hlm 11.)

2. Perluasan Hak Dasar Pendidikan: Membuka lebar daya akses dan sirkulasi ilmu pengetahuan

Sebagai penguat komitmen pendidikan sebagai kebaikan bersama, pada poin kedua ini, ICFE mendorong eksplorasi  dalam memperlakukan ilmu pengetahuan. Menurut ICFE, ilmu pengetahuan harus menjadi milik bersama / global.

Gagasan tersebut mengharuskan perluasan dan pemerataan cara ilmu pengetahuan diakses. Selain itu, cara-cara bagaimana sirkulasi ilmu pengetahuan  menjadi hak dasar dalam pendidikan. Apakah dalam bentuk hak untuk meneliti atau kewajiban pengabdian di masyarakat.

Walau demikian, pada poin ini, ICFE begitu menggarisbawahi perihal jaringan/konektivitas, keterjangkauan aplikasi atau platform pembelajaran. Kuota gratis dan pembelajaran melalui media TV menjadi inspirasi dalam pembahasan ini. Hal tersebut, menurut ICFE telah memperluas jangkauan ilmu pengetahuan.

Pengalaman interaksi pendidikan formal dengan pendidikan alternatif publik tersebut, niscaya membuat bentuk-bentuk "kaku" atau sifat formalitas pendidikan akan mengalami pencairan sedemikian rupa. Konteks pembelajaran serta pendekatan-pendekatan pengajaran yang cair pun harus  terus dieksplorasi. Seperti yang dikutip pada ungkapan berikut,

"We should consider ways that the right to education might need to be broadened to encompass fluidity, capillarity and the changing contexts of contemporary societies." ( hlm 12)

3. Pengutamaan Profesi Pendidik: Otonomi bagi para pendidik, untuk aktif berinovasi dan berkolaborasi

Krisis akibat pandemi covid-19 menunjukkan kesulitan bagi setiap lembaga formal dalam birokrasi yang terpusat. Kendati demikian institusi pendidikan telah menunjukkan ketangguhannya. Menurut ICFE, kekuatan paling hebat untuk merespons dan berinovasi dalam kondisi tersebut adalah dunia pendidikan.

Kekuatan tersebut terletak pada inisiatif para pendidik bersama dengan orang tua dan masyarakat. Oleh karena itu, ICFE menganjurkan pembuat kebijakan yang menghargai kerja keras para pendidik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun