Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memperkirakan "Efek Kejut" Setelah Masa Karantina Dilonggarkan

19 April 2020   11:44 Diperbarui: 19 April 2020   11:44 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Situasi pengecekan di Filipina selama masa karantina. Sumber foto ABS-CBN.news

Lebih dari sebulan, masyarakat Filipina, terlebih khusus yang tinggal di pulau Luzon berada dalam status karantina. Rencana awal pemerintah hanya berlangsung sebulan. Dari tanggal 14 Maret hingga 14 April. Namun, rencana itu berubah karena perkembangan situasi yang terjadi.

Hingga hari ini, korban Covid-19 terus bertambah. Data per 19 April 2020, jumlah kasus Covid-19 di Filipina sudah mencapai 6087 dengan 397 kematian dan 516 yang dinyatakan sembuh (bdk. www. worldometers. com).

Melonggarkan dan mengakhiri aturan masa karantina bisa berarti membuka peluang untuk menambah lebih banyak banyak korban Covid-19. Makanya, pihak pemerintah memperpanjang masa karantina.

Di balik keputusan perpanjangan ini, pemerintah berjanji untuk bekerja ekstra. Targetnya, pada tanggal 30 April pun menjadi hari terakhir dari masa karantina. Namun, ini bisa saja berubah bergantung pada situasi yang terjadi.

Mencermati berita yang ditayangkan di stasiun TV beberapa hari terakhir, keputusan untuk melonggarkan masa karantina pada 30 April bisa saja terjadi. Keputusan itu ditandai dengan perlahan-lahan membuka sektor-sektor yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi.

Tentunya, ini merupakan kabar baik. Masa karantina akan segera berlalu. Seorang teman pun mengirimkan pesan singkat. Katanya, "bersabar karena waktu tinggal sedikit lagi untuk mengakhiri masa karantina". Pesan singkat ini menunjukkan ketidaksabaran untuk segera keluar dari situasi karantina.


Namun, saya secara pribadi merasa sedikit cemas di balik keputusan melonggarkan masa karantina. Keputusan ini bisa saja menimbulkan efek kejut. Efek kejut ini hadir lewat reaksi masyarakat yang seolah terbebas dari "masa penjajahan."

Pasalnya, selama masa karantina, kebebasan masyarakat seolah terkekang. Upacara pesta pernikahan, hari ulang tahun, piknik bersama keluarga dan kegiatan hiburan lain tidak mendapat tempat. Waktu bepergian dan berada di luar rumah pun terbatas. Padahal, hal-hal ini sudah sangat lekat dalam kehidupan masyarakat.

Ini ditandai dengan pelanggaran yang terjadi selama masa karantina. Pelanggaran-pelanggaran ini menunjukkan karakter masyarakat. Situasi sosial dan budaya telah membentuk karakter masyarakat.

Pada saat situasi berubah, misalnya situasi baru di masa karantina, muncul penolakan dan pemberontakan. Penolakan dan pemberontakan itu berujung pada aksi pelanggaran.  

Saya pernah menulis di Kompasiana beberapa pekan lalu tentang situasi di China setelah pemerintah melonggarkan aturan lockdown. (Baca: Ketika Aturan Lockdown Dilonggarkan, Ini Yang Dilakukan oleh Masyarakat China, Kompasiana 7/4/2020)

Saat aturan lockdown dilonggarkan, masyarakat membanjiri tempat-tempat wisata dan publik. Bahkan, salah satu tempat wisata melebihi kapasitas pengunjung.

Padahal, situasi belum seratus persen terbebaskan dari Covid-19. Karena ini, pemerintah memberikan awasan terjadinya wabah Covid-19 gelombang ke-2 apabila masyarakat tidak waspada.

Hal yang sama juga bisa terjadi pada masyarakat Filipina dan siapa saja yang mulai melonggarkan masa lockdown. Aktivitas ekonomi memang sangat dibutuhkan.

Hal itu bisa perlahan dikembalikan dalam situasi normal. Pusat perbelanjaan dibuka kembali. Tempat-tempat hiburan dan wisata bisa juga ikut terbuka untuk publik.  

Tak elak, masyarakat mulai membanjiri tempat-tempat publik ini. Terlebih lagi, tempat-tempat publik yang bisa memberikan hiburan guna melepas masa-masa sulit dan kalut selama masa karantina.

Saat ini, Filipina sementara berada dalam musim panas. Biasanya, pada musim ini, banyak orang yang melakukan perjalanan liburan baik itu liburan keluarga maupun liburan wisata. Tempat-tempat wisata seperti pantai, resort dan sungai acap kali dibanjiri masyarakat.

Karena situasi, kebiasaan ini berhenti total. Pelonggaran masa karantina pada 30 April masih berada dalam koridor musim panas.

Peluang untuk pergi piknik terbuka lebar. Saya kira tidak sedikit orang yang akan sungguh-sungguh memanfaatkan situasi ini untuk berkunjung tempat-tempat wisata dan melakukan perjalanan. Dengan ini, kerumunan dan keramaian tak bisa dihindari.  

Persoalannya, saat situasi belum aman seratus persen. Peluang keterjangkitan terbuka lagi. Penyebaran Covid-19 bisa kembali terjadi. Pasalnya, Covid-19 ini bukanlah wabah musiman. Sejauh ini, negara dengan iklim apa saja bisa terkena dampak dari wabah Covid-19 ini.

Inilah yang bisa menjadi efek kejut setelah pemerintah melonggarkan masa karantina dan lockdown. Peluang terjangkit lebih besar daripada di masa karantina.

Pada situasi seperti ini, perlu kebijakan yang berlaku di balik pelonggaran masa karantina. Kebijakan itu berupa untuk mengecualikan kegiatan-kegiatan yang menyebabkan peluang keterjangkitan dan melibatkan banyak orang.

Tetapi, apakah itu bisa? Bagaimana pun, dalam benak sebagian besar masyarakat, saat masa karantina berakhir, saat itu pula mereka bisa agak bebas untuk melakukan perjalanan.

Apalagi kalau situasi sosial dan budaya masyarakat yang cenderung untuk berada bersama, melakukan perjalanan wisata dan menikmati hidup di tempat-tempat ramai.

Pelonggaran masa karantina bisa menjadi kabar baik. Tetapi itu bisa juga alarm untuk berwaspada. Berwaspada karena peluang untuk terjangkit virus Corona terbuka lebar.

Karenanya, walau aturan karantina menjadi longgar, praktik-praktik positif yang dihimbau dan dilakukan selama masa karantina tetap dipertahankan. Toh, itu semua untuk keselamatan diri kita dan orang-orang di sekitar kita.

Gobin Dd

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun