Mohon tunggu...
Gobin Dd
Gobin Dd Mohon Tunggu... Buruh - Orang Biasa

Menulis adalah kesempatan untuk membagi pengalaman agar pengalaman itu tetap hidup.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menjaga Fasilitas Publik seperti Menjaga Milik Pribadi

17 Desember 2019   14:22 Diperbarui: 17 Desember 2019   14:25 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto Liputan6.com

Untuk konteks kehidupan sosial, fasilitas umum menjadi bagian yang tak terpisahkan. Ada pelbagai macam rupa fasilitas publik yang mungkin ada, berdiri dan disediakan di sekitar lingkungan hidup kita.

Fasilitas publik itu bisa berupa tong sampah, lampu jalan, rambu-rambu lalu lintas, tembok-tembok sekolah dan lain sebagainya.

Prinsipnya, fasilitas publik dibuat untuk kepentingan publik dan bukannya untuk sekelompok grup dan pribadi.

Jadi, pengadaan fasilitas publik oleh negara sudah mempertimbangkan asas kebersamaan. Setiap orang menerima itu dan akan menggunakan atau memanfaatkan itu untuk keuntungan pribadi tetapi masih dalam koridor kepemilikan bersama.

Fasilitas publik yang disediakan secara tidak langsung memberikan keuntungan untuk setiap individu, tetapi setiap individu tidak boleh mengklaim fasilitas itu untuk kepentingan pribadi semata-mata.

Asas kebersamaan itu juga menyangkut fungsi, pemanfaatan dan keberadaan fasilitas publik tersebut. Jadi, satu orang tidak boleh memaksakan kehendaknya untuk menjadikan fasilitas publik tertentu sebagai miliknya atau dipakai untuk kepentingan dirinya sendiri.

Begitu pula, seseorang tidak boleh merusak, mengklaim dan mengambil fasilitas publik sebagai kepunyaannya tanpa mempedulikan keberadaan orang lain.

Beberapa hari ini dunia net tanah air dikejutkan oleh video amatir tentang ulah seorang ibu yang mengambil tanaman bunga kembang sepatu di jalan tol Singosari, Malang (Kompas com 17/12).

Ulah ibu ini direkam oleh salah seorang netizen. Video ini pun diupload ke internet. Sontak saja, netizens bereaksi dan mengecam aksi dari ibu ini. Jadinya, aksi konyol itu menjadi viral.

Bunga yang tumbuh di tempat umum adalah bagian dari fasilitas publik. Mereka ditanam dan dipelihara oleh negara dan demi kepentingan publik. Dengan ini, individu tidak berhak mengambilnya tanpa sepengetahuan otoritas.

Jadi, saat seseorang seenaknya mengambil dan merusak fasilitas yang tersedia itu, pada saat itu dia tidak hanya tidak menghargai fasilitas publik, tetapi tidak menghargai publik (sekumpulan orang) yang juga berhak dan menikmati fasilitas publik tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun