Dengan berakhirnya pembacaan duplik dari Jessica dan kuasa hukumnya, maka
Sidang Kasus Kematian Mirna telah sampai pada akhir-akhir episiode. Ada
Hakim Binsar: Jadi bukan itu negatif karena memang
Jessica Kumala Wongso sudah membacakan pledoinya di hadapan
Usai sudah dibacakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada