Mohon tunggu...
dollar rahadian se
dollar rahadian se Mohon Tunggu... Penulis

Bionarasi :Dollar Rahadian se lelaki dari mars perempuan dari venus perlu pengertian satu dengan lainnya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perintah tembak jatuh pesawat Rusia oleh NATO

11 Oktober 2025   21:10 Diperbarui: 11 Oktober 2025   21:07 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Perintah tembak jatuh pesawat Rusia oleh NATO adalah isu kompleks dengan implikasi geopolitik yang signifikan. Berikut penjelasannya secara lengkap, rinci, dan logis:

Inti Perintah Tembak Jatuh

Perintah tembak jatuh mengacu pada instruksi atau kebijakan yang memungkinkan anggota NATO untuk menembak jatuh pesawat Rusia yang melanggar wilayah udara mereka. Kebijakan ini umumnya dipertimbangkan dalam situasi di mana pelanggaran wilayah udara dianggap sebagai ancaman atau tindakan provokatif . 

Latar Belakang dan Alasan Potensial

1. Pelanggaran Wilayah Udara: Beberapa negara NATO melaporkan pelanggaran wilayah udara oleh jet tempur dan drone Rusia. Contohnya, Estonia mengklaim bahwa jet tempur Rusia melanggar wilayah udaranya selama 12 menit .

2. Ancaman dan Provokasi: Tindakan Rusia dianggap sebagai ujian bagi batas-batas aliansi NATO. Beberapa pihak melihat ini sebagai provokasi yang disengaja untuk menguji respons NATO .

3. Hak untuk Membela Diri: Negara-negara NATO memiliki hak untuk membela wilayah udara mereka, termasuk penggunaan kekuatan militer jika diperlukan .

Dasar Hukum dan Pertimbangan Internasional

1. Hukum Internasional: Hukum internasional mengatur penggunaan kekuatan terhadap pesawat militer. Prinsip membela diri (Pasal 51 Piagam PBB) memungkinkan negara menggunakan kekuatan jika ada ancaman yang nyata .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun